Dedet Inginkan Fly Over Dibangun Pakai APBN

Tidak Ada di RPJMD 2018, Pembangunan Fly Over di Simpang SKA Tak Bisa Dibangun

Tidak Ada di RPJMD 2018, Pembangunan Fly Over di Simpang SKA Tak Bisa Dibangun
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau membangun fly over atau jembatan layang untuk mengatasi kemacetan di persimpangan Mal SKA Pekanbaru.
 
Menurut Legislator yang akrab disapa Dedet itu, rencana tersebut kemungkinan kecil bisa direalisasikan pada tahun 2018 mendatang. Selain itu, Dedet juga menyayangkan kalau pembangunan fly over itu menggunakan APBD Riau, melainkan harus menggunakan APBN.
 
Tanggapan Dedet itu bukan tanpa alasan. Menurut Politisi Partai Demokrat asal Kota Pekanbaru ini, dirinya tidak ada melihat dan membaca rencana pembangunan fly over di persimpangan Mal SKA Pekanbaru di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2018. Yang ada, katanya, yaitu rencana pembangunan fly over di persimpangan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
 
"Setelah saya cek di RPJMD, tidak muncul (rencana pembangunan fly over di persimpangan Mal SKA). Kemudian di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD tahun 2018 tidak nampak adanya fly over di SKA. Yang ada fly over di Pasar Pagi (Arengka). Saya pun tidak paham, tapi secara administrasi, saya lihat di RPJMD-nya tidak ada, di KUA-PPAS yang diusulkan tahun 2018, justru dari pemerintah, tidak ada," ungkap Dedet, Senin (3/7).
 
Lebih lanjut, Dedet mengatakan tidak mengetahui apakah kebijakan ini bisa dirubah. Dirinya tidak mengerti apakah bisa nomenklatur yang sudah tertera di dalam RPJMD dan KUA-PPAS bisa dirubah. "Karena jika ada pembahasan untuk menaikkan atau menurunkan jumlah anggaran bisa membuat kebijakan baru, apakah bisa," tanyanya.
 
"Bagi Saya, Saya menginginkan adanya solusi (mengatasi kemacetan) di SKA itu. Makanya dari awal kami buat perencanaan, tapi babak belur. Semua hancur karena adanya izin-izin yang dikeluarkan (untuk pendirian sejumlah bangunan di sekitar Mal SKA Pekanbaru). Maka gagallah proyek itu," sambungnya.
 
Lebih jauh, Dedet juga menyayangkan apabila rencana Pemprov Riau membangun fly over di SKA itu menggunakan APBD Riau. Menurutnya, Pemerintah Pusat lebih seharusnya lebih bertanggungjawab dalam pembangunan infrastruktur di persimpangan Mal SKA itu, karena status jalan itu merupakan jalan negara. Sehingga, pembangunan fly over di sana haruslah menggunakan APBN.
 
Alangkah baiknya, kata Dedet, uang ratusan miliar rupiah dari APBD yang direncanakan digelontorkan untuk pembangunan fly over di SKA, digunakan untuk membangunan proyek pengendali banjir di Kota Pekanbaru. Hal itu, menurutnya, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya yang kerap mengalami kebanjiran setiap hujan turun.
 
"Anggaran yang ratusan miliar untuk membangun itu (fly over di SKA), Saya lebih menyarankan, lebih menginginkan, membuat dan membangun jaringan drainase, dan pengendali banjir di Kota Pekanbaru. Itu jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru," sebut Dedet.
 
"Kemudian untuk fly over, kita minta dana pusat. Mengapa? Karena jalannya bukan jalan kita. Jalan itu statusnya jalan negara. Ngapain kita bikin pakai uang kita. Uang kita ini kita gunakan membantu masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya yang sering menderita banjir, membangun waduk. Biarkanlah ini (fly over,red) negara yang bayar. Jangan kita ulangi kesalahan kita gaya-gayaan mengaspal jalan Pekanbaru-Bangkinang," sambungnya.
 
Ketidakmampuan melakukan lobi ke Pemerintah Pusat ditengarai sebagai penyebab Pemprov Riau tidak mampu membawa dana pusat ke Riau. Walaupun sejumlah pejabat Pemprov Riau kerap bolak-balik ke Jakarta, namun tidak memberikan dampak apa-apa bagi pembangunan Riau.
 
"Saya dapat laporan orang kita bolak balik aja ke sana (Jakarta,red). Tapi ngapain aja ke sana, saya tidak tahu. Laporannya untuk melobi tapi hasilnya tidak ada. Kalau tidak mampu, biar kami (DPRD Riau,red) melobi ke sana. Gubernur kan paham medan dia di situ. Gubernur bisa melobi lah, jangan dilepas, kalau dinas tidak mampu, kepala daerah harus turun langsung," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 4 Juli 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang