Pilkada 2018 Butuh Anggaran Rp16,4 Triliun

Pilkada 2018 Butuh Anggaran Rp16,4 Triliun
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di 171 daerah membutuhkan anggaran sebsar Rp16,4 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masing-masing pemerintah daerah Rp11,8 triliun dan usulan Bawaslu Rp4,6 triliun.
 
“Total usulan KPU pada pemerintah daerah sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,8 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018,” ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR membahas pelaksanaan Pilkada 2018, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/04/2017).
 
Dia mengakui bahwa anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali. Kemudian juga digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional,” ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan KPU RI akan menyiapkan pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota karena di beberapa daerah akan berakhir pada Mei 2017. Selain itu dia mengatakan KPU RI akan menyempurnakan rekrutmen anggota KPU di daerah dalam menghadapi Pilkada serentak.
 
Anggota Komisi II Achmad Baidowi mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam RPD itu terkait NPHD dan menilai Pemerintah Daerah diharapkan jangan telat mencairkannya untuk keperluan Pilkada 2018, karena dapat mempengaruhi tahapan Pilkada yang dimulai sekitar bulan September 2017.
 
Dia menilai seharusnya sejak awal sebelum pelaksanaan Pilkada 2018, NPHD harus dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai keperluan misalnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan Pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair,” katanya. 
 
Dalam rapat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menungkapkan bahwa Bawaslu masing-masing daerah yang menggelar pilkada 2018 telah mengajukan anggaran ke pemerintah daerah dengan total keseluruhan sebesar Rp4,6 triliun. “Usulan kebutuhan Rp4,6 triliun untuk pengawasan Pilkada 2018. Beberapa pemerintah daerah, sudah menyetujui usul itu dan sebagian masih membahasnya,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
 
Selain itu, menurut dia, Bawaslu RI akan menyeleksi anggota Bawaslu Provinsi di 25 daerah yang masa jabatannya berakhir 21 September 2017. Bawaslu akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu di 381 Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2018. “Agenda pembentukan Panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman Panwaslu, standar kerja Panwaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menginginkan penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2018 dapat lebih baik daripada pilkada 2017 yang baru saja usai. Atas dasar itu, Komisi II melakukan RDP dengan KPU, Bawaslu dan Ombudsman guna mendengarkan paparan terkait persiapan yang akan dilakukan terhadap pesta demokrasi yang berlangsung tahun depan ini. "Ini rapat kerja perdana setelah komisioner KPU dan Bawaslu dilantik. Kami akan minta paparan terkait persiapan pilkada 2018, kami ingin pilkada 2018 lebih baik dari pilkada 2017 dan 2015," ujar Ahmad Riza Patria.
 
Politisi Gerindra ini juga menyoroti daerah yang dianggap memiliki kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada seperti Papua.  Sehingga kompleksitas tersebut menjadi sorotan Komisi II terhadap kinerja KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik ini.  "Terlebih KPU anggotanya banyak yang baru dan anggota Bawaslu semuanya baru. Tentu mereka perlu mendapatkan masukan dari Komisi II DPR agar mampu mengantisipasi kemungkinan yang tidak baik," ujarnya.
 
Terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam Pilkada, seperti daftar pemilih tetap hingga politik uang, Politisi Gerindra ini menuturkan agar hal itu dapat dijadikan pelajaran dan evaluasi agar penyelenggaraan pemilu dapat lebih baik di masa mendatang. "Masalah dari pilkada tiap tahun harus menjadi hikmah bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk bisa mengambil hikmah dan bisa memberikan terobosan baru," pungkas Riza. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang