Tiga Guru Besar UR Dikukuhkan

Tiga Guru Besar UR Dikukuhkan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tiga guru besar Universitas Riau secara resmi dikukuhkan, Rabu (8/3) di Gedung Rektorat UR. Acara pengukuhan tersebut langsung di buka oleh Rektor Universitas Riau, Prof Dr Aras Mulyadi, sebagai ketua Senat. 
 
Ketiga guru besar yang dikukuhkan yang digelar dalam sidag senat terbuka tersebut, yakni Prof Zuchra Helwani, ST, MT, Ph.D bidang Ilmu Rekayasa Proses, Prof Edy Saputra, ST, MT, Ph.D bidang ilmu rekyasa reaki kimia dan katalis dan Prof Amun Amri, ST, MT, Ph.D bidang ilmu rekayasa proses sintesa material, yang merupakan dari Fakultas Teknik UR. Dengan dikukuhkan tiga guru besar ini, maka jumlah guru besar di UR bertambah menjadi 57 orang. 
 
Dikatakan Prof Dr Aras Mulyadi, dengan bertambahnya jumlah guru bersar di UR diharapkan bisa mengembangan universitas tersebut dengan budaya riset, dan menjadikan riset sebagai budaya akademis yang dinamis. Guna terselenggaranya indikator tersebut, diberikan alokasi penunjang pendidikan atau penelitian sebesar 20 persen. 
 
Sejalan dengan itu, Aras mengaku, UR selalu intens dalam membina karakter anak bangsa, dengan terus mencetak generasi pendidik, guna meningkatkan mutu pengajaran. "Saat ini, UR memiliki 1.072 orang dosen yang terbagi pada 9 fakultas dan 1 prodi, dengan 34.398 orang mahasiswa aktif," ujarnya. 
 
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Zuchra Helwani ST MT PhD mengangkat renewable energi dari limbah perkebunan dan pengelolahan sawit sebagai sumber energi ramah lingkungan. Diangkatnya judul ini berdasarkan pemantauan perkembangan kebutuhan masyarakat modern dalam bidang energi yang dinamis. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi energi terbarukan yang sangat melimpah.
 
Namun kata Zuchra, energi-energi terbarukan ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi sebanyak 90 persen energi di Indonesia masih menggunakan fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, serta sisanya kurang dari 10 persen memanfaatkan dari energi terbarukan.
 
Dari energi terbarukan seperti produksi biobriket dari limbah perkebunan dan pengolahan sawit, memiliki keunggulan inovatif seperti beroperasi pada suhu relatif rendah dengan bahan baku yang banyak tersedia dan yang dihasilkan bisa mendekati bahan bakar batu bara. Dengan demikian katalis yang disentesis dari limbah diperoleh biodisel yang cukup baik.
 
Sedangkan Prof Edy Saputra ST MT PhD dalam orasinya mengangkat karya ilmiah Advance Oxidation Technologies (AOTs) dan aplikasinya dalam pengelolahan air limbah industri untuk pembangunan berkelnjutan. Ia menjelaskan masalah air bersih menjadi permasalahan dunia dan meningkat dari hari ke hari dengan pertumbuhan penduduk, pembangunan dan ekonomi dunia. 
 
"Apalagi menipisnya air bersih akibat kerusakan kegiatan industri dan manusia. Untuk itu diperlukan solusi air bersih ini selain kesehatan, pertanian energi dan urbanisasi," katanya.
 
Dari kesimpulan yang dicapai Edy, maka dikembangkan suatu metode pengolahan air limbah industri yang sederhana yang dimodifikasi dengan metode oksidasi kimia feton. Metode ini hanya mengganti oksidant yaitu hidrogen peroxide yang sangat umum digunakan.
 
Sementara itu Prof Amrun Amri ST MT PhD dalam orasinya mengambil karya ilmiah pengembangan teknologi solar selective absorber (SSA) berbasis sol gel, upaya optimalisasi pemenfaatan energi matahari di Indonesia. Ia juga menjelaskan Indonesia memiliki potensi energi matahari yang sangat besar melihat letak geografis yang berada di daerah katulistiwa.
 
Melihat kondisi ini, optimalisasi pemanfaatan energi matahari untuk mengatasi energi adalah hal yang bisa dilakukan. Disamping itu jumlah energi yang dihasilkan dan aplikasi tidak menimbulkan polusi udara.
 
"Dengan hal tersebut bisa dipahami bahwa teknologi SSA berbasis solgel sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut di Indonesia. Upaya-upaya perbaikan dan inovasi harua dikejar sampai layak untuk diaplikasi yang bermuara pada kemandirian energi," terangnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Maret 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang