HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda

HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan memghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah di tahun 2017.
 
Rapat digelar di Gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Kamis (5/1). Dipimpin Ketua DPRD Dani M Nursalam dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Inhil.
 
Dalam pembahasan itu, Pemerintah daerah mengusulkan 47 judul rancangan Perda pada akhirnya menjadi 34 judul. Di antaranya terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian.
 
Sedangkan usulan yang bersifat inisiatif berjumlah 7 buah dari 4 komisi DPRD Inhil. Pada akhirnya, pembahasan tersebut disepakati penyusunan program pembentukan Perda kabupaten Inhil 2017 berjumlah 41 Perda.
 
"Setelah dilakukan penyusunan dan pembahasan antara SKPD pengusul dengan badan pembentuk peraturan daerah Inhil tahun 2017. Terjadi pergeseran menjadi usulan pemerintah daerah atau eksklusif sebanyak 34 buah dan legislatif atau inisiatif DPRD sebanyak 7 buah," kata Bupati Wardan pada kesempatan itu.
 
Sebab itu, ia berharap agar Propem Perda tahun 2017 yang telah dibahas dan dikaji bersama, dapat disetujui berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 dengan spirit baru Inhil menuju perubahan yang lebih maju.
 
"Scara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," pungkasnya.(adv/hms)
 
Nandra F Piliang