Pembangunan Infrastruktur

Tak Bisa Dibebankan kepada Operator Telekomunikasi

Tak Bisa Dibebankan kepada Operator Telekomunikasi

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo memiliki visi menjangkau seluruh daerah di Indonesia dengan jaringan pita lebar (broadband).

Menurutnya, langkah ini ditempuh demi meningkatkan posisi Indonesia dalam bidang infrastruktur TIK se-ASEAN. Saat ini Indonesia berada di posisi Ke-4 di antara negara-negara ASEAN.

"Oleh karena itu pemerintah bersama-sama dengan para pemain dan juga stakeholder memiliki visi untuk meningkatkan posisi Indonesia ke peringkat ke-2 pada tahun 2019. Setidaknya dari backbone point of view, we’ll be there," ujar Rudiantara.


Dia menjelaskan, sementara itu berkaitan dengan visi ASEAN connectivity dalam ASEAN ICT Masterplan 2020. Menteri, menegaskan bahwa Indonesia masih harus mengejar pembangunan infrastruktur dan konektivitas secara fisik.

"Bagi Indonesia saat ini untuk mencapai visi tersebut, ada syarat paling dasar yang harus dipenuhi yaitu infrastruktur dan konektivitas fisik," jelas pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Rudiantara menyatakan, masih ada 114 ibukota daerah yang belum terhubung melalui broadband. Untuk membangun broadband di daerah tersebut, pemerintah mengambil langkah public-private partnership, atau kerjasama pemerintah dan badan usaha, termasuk operator.

"Pembangunan infrastruktur untuk keseluruh daerah tersebut, tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada operator telekomunikasi, karena tidak ada kewajiban bagi operator untuk membangun backbone di semua daerah di Indonesia," ungkapnya.

"Perusahaan telekomunikasi di Indonesia berhak memilih dan menentukan region yang mana yang mau mereka bangun," sambung dia, seperti dikutip dari Kominfo.go.id, Kamis (10/11).

Sementara bagi area yang tidak ter-cover dan tidak feasible (layak) secara bisnis bagi operator, dijelaskan Rudiantara, bahwa maka mereka dapat berkontrisbusi melalui dana Universal Service Obligation (USO).

"Dana USO ini yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah yang tidak feasible secara bisnis dan finansial tersebut, salah satunya melalui proyek Palapa Ring," jelasnya.

"Operator berkomitmen kepada pemerintah, di akhir 2018, untuk membangun 57 daerah yang belum terhubung melalui broadband tersebut, dan 57 lainnya dibangun oleh pemerintah," pungkas Rudiantara.(okz/ara)