Bebas Bersyarat Hari Ini

Antasari Azhar akan Undang SBY dan JK Hadiri Syukuran

Antasari Azhar akan Undang SBY dan JK Hadiri Syukuran

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, kliennya akan mengadakan syukuran di kediamannya setelah keluar dari tahanan.

Seperti dirilis sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada hari ini (Kamis, 10/11) setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang, tepatnya sejak tahun 2009 lalu. Setelah itu, kata Boyamin, Antasari akan mengadakan acara syukuran yang diadakan di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016.

"Kami akan mengadakan syukuran di rumah, lalu tanggal 26 November itu acara syukuran lebih besar di Hotel Grand Zuri," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).


Boyamin menuturkan, saat acara syukuran di Hotel Grand Zuri, Antasari akan mengundang sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Selain itu, Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di kejaksaan, KPK, dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.

"Pak JK dan kawan-kawan yang akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingkan dengan Bu Ida," katanya.

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis besok. Dalam syukurannya di Lapas Tangerang kemarin, Antasari tetap berkeyakinan apa yang telah dialaminya merupakan bentuk penzaliman terhadap dirinya. (kom/sis)