5 Pasang Calon Maju Pilkada Kampar, 1 Tak Penuhi Syarat

5 Pasang Calon Maju Pilkada Kampar, 1 Tak Penuhi Syarat
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar secara resmi mengumumkan hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang bakal maju pada Pilkada 2017, Senin (24/10).
 
Acara ini dihadiri beberapa orang bakal calon yang maju, pengurus partai pendukung, Panwaslu Kabupaten gambar serta perwakilan KPU Provinsi serta tim pendukung masing-masing pasangan.
 
"Penetapan Pasangan calon ini, kita urutkan berdasarkan urutan-urutan mendaftar KPU. Pertama pasangan Zulher-Dasril Affandi yang didukung oleh 2 partai yaitu PDIP Perjuangan dan PAN, dengan jumlah kursi 9, sedangkan dukungan PKPI tidak bisa diterima karena tidak memenuhi syarat, yang kedua pasangan Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto, yang didukung 6 Parpol, yaitu Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra dan PPP, dengan jumlah kursi di DPR sebanyak 23 Kursi," ungkap Yatarullah membacakan SK penetapan.
 
Selanjutnya, paslon ke 3, Pasangan Jawahir-Bardansyah lewat jalur independen yang sudah memenuhi kekurangan dukungan pada hasil verifikasi pertama. Berdasarkan presentasi jumlah daftar pemilih di Kampar maka jumlah paslon ini justru melebihi 62 dukungan dari minimun yang ditetapkan yakni 40.863 setelah hasil vertual lanjutan.
 
"Yang ke 4, paslon Rahmad Jevary Juniardo-Khairuddin, lewat jalur independen, Paslon ini telah mengumpulkan 74.837 dukungan, dan yang ke 5 adalah paslon M.Amin-M.Saleh yang mendapatkan dukungan dari partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah 12 kursi di DPRD Kampar," terang Yatarullah.
 
Adapun bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kampar dari jalur independen lainnya Alfisyahri-H Moh Asbin Wibowo dinyatakan tidak lolos penetapan Paslon, karena jumlah dukungan mereka tidak mencapai jumlah minimal, yakni 40.863 dukungan.
 
"Bagi calon yang TMS maka kita memberikan ruang 5 hari setelah penetapan paslon," tambah Yatarullah.
 
Informasi yang didapat riaumandiri.co, pasangan Alfisyahri-Wibowo hanya berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 10.927 dukungan. Sementara kekurangan yang harus dilengkapi sebanyak 12.372 dukungan. Artinya pasangan ini tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2017.(ari)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 25 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang