Tim 10 DPD tak Intervensi Proses Hukum Irman

Tim 10 DPD tak Intervensi Proses Hukum Irman

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menegaskan, Tim Pengkajian yang dibentuk DPD atau yang dikenal dengan Tim 10, tidak akan mengintervensi proses hukum Irman Gusman. Namun tim ini lebih berkonsentrasi mengkaji persoalan yang berkaitan dengan kewenangan DPD.

Tim 10 "Tim pengkajian DPD menyerahkan sepenuhnya proses hukum Irman kepada KPK. Bukan fungsi kami mencampuri KPK, itu urusan KPK," ujarnya, Selasa (27/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia mencontohkan soal impor gula. Farouk menyatakan tim itu dibentuk untuk mengkaji proses impor gula yang dimungkinkan bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan oleh Irman Gusman.

"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK, tidak ada maksud kami intervensi, tapi kami mau ambil pelajaran dan kami mau tahu lebih dalam tentang kasus kalau itu berkenaan dengan kewenangan DPD," tuturnya.

Oleh karena itu, tambah senator dari Nusa Tenggara Barat itu, Tim 10 nantinya akan mengundang pihak terkait, seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memberi penjelasan ihwal titik mana saja dari rangkaian proses impor gula yang rawan dikorupsi.

"Makanya hari ini kami undang Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia karena kami fokusnya diproses impor gula. Nah, sekiranya ada yang rawan, nanti kami catat dan rekomendasi. Selanjutnya kami sebar ke instansi terkait di daerah dan jadi peringatan bagi kami," lanjut Farouk.

Sementara itu, anggota Tim 10, Djasarmen Purba mengatakan, pengkajian mereka lakukan untuk mengetahui apakah sebagai Ketua DPD, Irman Gusman, mampu menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi kebijakan tentang impor gula.

"Nah, impor-impor itulah yang kita mau tahu jawaban sehingga tahu bagaimana peran Irman Gusman sampai bisa ditangkap KPK," ujarnya.

Hasil pengkajian yang telah dilakukan, akan dilaporkan kepada pimpinan DPD sesuai Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp./I/2016-2017 tertanggal 19 September 2016.

"Sesuai dengan SK, hasil ini akan dibawa ke pimpinan sebab mereka lah yang mengeluarkan SK itu dan kami bertanggungjawab kepada pimpinan," kata Djaserman. (sam)