Legislator Rohil Minta Kapolres yang Baru

Tindak Tegas Kejahatan Narkoba

Tindak Tegas Kejahatan Narkoba

Bagansiapiapi (riaumandiri.co)- Kalangan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, meminta kepada Kapolres Rohil yang baru AKBP Hendry Posma Lubis untuk dapat meningkatkan penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba didaerah itu.

"Persoalan narkoba di Rokan Hilir sudah meresahkan masyarakat. Kami berharap Kapolres yang baru memberikan penanganan ekstra terhadap hal ini," kata Anggota DPRD Rohil Edison Jamil, beberapa hari lalu.
    
Dampak masalah narkoba menimbulkan keprihatinan yang mendalam terutama mengingat adanya para korban, bahkan pelaku yang masih tergolong belia di usia sekolah tingkat SMP maupun SMA.

"Kami minta benar-benar diperhatikan hal ini agar generasi muda yang merupakan anak bangsa terbebas dari narkoba serta memiliki masa depan yang bebas dari barang haram tersebut," harapnya.

Persoalan narkoba memang menjadi ancaman nyata, belum lama ini mantan kapolres Rohil AKBP Subiantoro mengatakan pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika bukan hanya masyarakat bahkan penegak hukum.     

Pada tahun ini lanjut dia terdapat sembilan oknum polisi yang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dikatakanya, pihaknya sangat serius sekali memberantas narkoba, buktinya tidak hanya masyarakat sipil yang ditangkap karena narkoba bahkan oknum polisi juga dihukum dengan hal yang sama.

"Kami membersihkan peredaran narkoba di tengah masyarakat, tentunya harus dibersihkan juga di jajaran kepolisian," kata Subiantoro.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya sanksi dan PTDH yang dilakukan kedepanya diharapkan tidak ada lagi oknum di jajaran Polres Rohil yang membuat kesalahan terutama dengan yang namanya narkoba.

"Tentuya dengan bersihnya aparat hukum dari narkoba saya yakin masyarakat juga takut mendekati narkoba, dan pada akhirnya kedepan tidak ada lagi narkoba beredar di daerah ini," tuturnya.(ant)