Kecewa Kapolsek Enggan Berdiskusi

IPAMAROHU Gelar Aksi Damai

IPAMAROHU Gelar Aksi Damai

PASIRPENGARAIAN(HR)-Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hulu Sumatera Utara menyampaikan 4 tuntutan kepada Polres Rohul dalam aksi damai yang digelar, Senin (26/1), di Mapolres Rohul.

Aksi damai ini dikakukan karena mereka kecewa Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono tidak bersedia berdiskusi dengan mahasiswa.

"Kami saja yang mahasiswa dari kaum intelektual diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat yang tidak tahu apa-apa," kata Irham Nasution, koordinator aksi kepada wartawan selesai aksi damai.

Diakui Irham, karena Kapolres Rohul tidak siap diskusi dengan mahasiswa di luar markasnya, mereka akan menggelar diskusi untuk melakukan aksi selanjutnya. Sedikitnya ada empat tuntutan mahasiswa yang harus ditindaklanjuti pimpinan Polres Rohul.

"Ini jadi tanda tanya yang lucu. Seorang Kapolres takut kepadamahasiswa. Justru kami sebagai masyarakat yang takut kepada bapak-bapak polisi ini," jelas Irham.

Saat aksi damai di Taman Kota dan aksi di depan Markas Polres Rohul Kota Pasir Pengaraian, massa dari IPMAROHU-Sumut sampaikan empat tuntutan. Pertama, massa meminta Kepolisian menjalankan tugas sesuai perundang-undangan berlaku dan menjunjung Hak Azasi Manusia.

Kedua, Kapolres Rohuli diminta menindak anggota yang melanggar hukum, baik pelanggaran hukum pidana maupun pelanggaran Perkap No 14 Tahun 2011, menyangkut etika anggota Polri kepada masyarakat.

Ketiga, Kapolres Rohul diminta memperingatkan anggotanya untuk tidak bersikap arogan terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas, baik terhadap masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran maupun perbuatan tindak pidana, karena sejatinya seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum ada putusan dari pengadilan (preasumption of innocent).

Keempat, Kapolres Rohul diminta memeriksa seluruh dokumen kendaraan roda dua dan roda empat dipakai anggota Polres. Mahasiswa menduga, banyak dokumen kendaraan oknum Polri yang tidak sesuai perundang-undangan.

"Kapolres harus memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggarnya," tegas Irham.
Di tempat terpisah, Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengakui dirinya sudah menerima mahasiswa. Namun, para mahasiswa tidak mau.(yus)