Yang Bikin Geram Menteri Susi

RI Impor Garam Saat Petani Panen Raya

RI Impor Garam Saat Petani Panen Raya

Jakarta (HR)-Di musim kemarau yang cukup panjang tahun ini, produksi garam nasional sedang bagus. Tapi kehadiraan garam impor saat musim panen sekarang mengancam nasib para petambak garam lokal yang sedang menikmati panen melimpah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa geram dengan perilaku nakal beberapa importir, yang mengimpor garam justru pada saat produksi garam lokal sedang berlimpah. Saat berkunjung ke Surabaya baru-baru ini, Susi melihat dengan mata kepala sendiri adanya garam impor masuk, padahal sekarang masih musim panen.
"Sekarang banyak impor garam masuk saat panen. Kemarin saya ke Surabaya ada garam masuk impor, padahal pas panen," tutur Susi usai kunjungan kerja ke petani garam, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (12/9).

Padahal sebenarnya sudah ada regulasi dari Kementerian Perdagangan yang melarang adanya impor garam sejak 1 bulan sebelum dan 2 bulan sedudah panen garam lokal. "Ketentuan Permendag harus mengikat. Impor hanya 1 bulan dan 2 bulan sesudah panen," katanya.

Namun, yang membuat Susi bertambah geram, Kemendag tutup mata saja saat ada garam impor masuk di musim panen. Kemendag tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri, hanya diam saja ketika ada importir nakal. Harusnya, Kemendag dengan tegas melarang masuk garam impor di waktu panen.

"Ketentuan Permendag harus dieksekusi. Kalau ada yang masuk saat panen ya harus keluar lagi, harus tegas," tandas Susi dengan nada emosi.
Selain banyak importir yang melanggar ketentuan waktu importasi garam, aturan dari Kemendag terkait kewajiban serap garam lokal juga tidak dijalankan. Sebetulnya importir garam diwajibkan menyerap garam lokal sesuai dengan jumlah sesuai kuota impor yang didapatnya.

Jika tak menjalankan kewajiban serap garam lokal, importir dapat dihukum dengan cara tidak lagi diberikan izin impor di periode berikutnya. Tetapi lagi-lagi Kemendag diam saja, tidak menegakkan aturan ini. Importir yang tak menyerap garam lokal masih saja diberi izin impor.
Susi mendesak agar ketentuan ini benar-benar dijalankan supaya petambak garam makin termotivasi meningkatkan produksi garam nasional. Bila produksi garam lokal terus naik, suatu saat Indonesia tak perlu lagi impor garam.

"Garam petani harus diserap sesuai dengan jumlah yang diimpor importir. Berapa dia dapat kuota impor, dia harus serap segitu," tegasnya.(dtc/rin)