6.200 Jiwa Belum Miliki NIK

DPS Pilkada Inhu 299.037 Jiwa

DPS Pilkada Inhu 299.037 Jiwa

RENGAT(HR)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, menetapkan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Indragiri Hulu pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2015 sebanyak 299.037 pemilih.

Hal ini ditetapkan dalam pleno KPU Inhu yang digelar, Rabu (2/9) di aula KPU. Pleno dipimpin Ketua KPU Inhu Muhammad Amin Hayat.

Hadir dalam pleno tersebut, Waka Polres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra, Kabag Ops Kompol Suherwanto, Ketua Panwas Inhu Mulya Santoni, Kaban Kesbangpol Inhu Adri Bahar, Kabag Humas Inhu Jawalter, Sekretaris Disduk Capil Syaiful Bahri dan ketua PPK se-Inhu.

Berdasarkan data KPU Inhu, jumlah tersebut terdiri dari 152.001 pemilih la-ki-laki dan 147.036 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 14 kecamatan dan 194 desa/kelurahan dan akan memilih pada 838 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 "Dalam satu bulan ini akan dilakukan pemutakhiran data pemilih, karena tanggal 2 Oktober 2015 akan dilakukan pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Pilkada Inhu.

Penetapan DPS dilakukan setelah tidak ada koreksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dua perwakilan Pasangan Calon (Paslon). Mohon doa restu, rekapitulasi ini secara resmi kami tetapkan hari ini,” katanya.

Menurut Amin, sejauh ini data lapangan ada lebih kurang 6200 jiwa di Inhu yang belum memilik Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Disduk Capil turun membantu mereka memperoleh NIK. "Jika KPU Inhu saja yang langsung melakukan, maka opini yang timbul seakan KPU Inhu terlalu tendensius mendata mereka, dan selalu dikaitkan dengan keberpihakan, makanya KPU hanya akan memberikan data awal saja," tegasnya.

Ia menyatakan, jika sulit  terdaftar sebagai pemilih, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, dan semuanya sudah tercantum dalam PKPU Nomor 12 tahun 2015. Ia mengakui, surat keterangan domisili akan bisa menimbulkan potensi masalah. Amin berharap, pemerintah dan swasta membantu mensosialisasikan pelaksana Pilkada, melalui spanduk atau baliho ajakan memilih tanggal 9 Desember nanti.

Ketua Panwas Inhu Mulya Santoni, mengatakan tak mempersoalkan jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU. Namun pihaknya tetap mengawasi jumlah DPS sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).“Kami tak mempersoalkan hasil akhirnya,” katanya.

  Sementara Kaban Kesbang Inhu Adri Bahar, mengungkapkan sejauh ini kondisi Inhu aman, tertib dan kepada seluruh masyarakat diharapkan menjaga situasi ini. "Koordinasi penting untuk mencari solusi secara  bersama terhadap permasalahan yang ada. KPU, pemerintah, kepolisian, TNI dan masyarakat harus bersinergi menyukseskan Pilkada," tambahnya. (adv/humas)