Tradisi Pengantin Sahur Masih Bertahan

Tradisi Pengantin Sahur Masih Bertahan

Tradisi unik membangunkan sahur di bulan suci Ramadan di desa Pulau Palas, kecamatan Tembilahan Hulu yang dikenal sebagai tradisi Pengantin Sahur terus bertahan hingga kini.

Berdasarkan cerita warga, tradisi ini diperkirakan berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Tradisi ini saban tahun selalu ditunggu warga, karena hanya digelar pada saat membangunkan sahur di bulan Ramadan. “Tradisi pengantin sahur ini telah dilakukan sejak dulu dan hanya ada pada bulan Ramadan, untuk membangunkan warga yang akan bersahur,” ungkap Ketua Pemuda Desa Pulau Palas Harianto, Minggu (28/6).

Dipaparkan, yang menjadi pengantin dalam kegiatan ini adalah dua orang pria yang bersedia dirias layaknya pengantin asli dengan mengenakan lengkap pakaian pengantin. Uniknya, pengantin wanitanya seperti asli, padahal yang dirias itu adalah seorang pria. Buat mengadakan kegiatan ini memerlukan dana lumayan besar, karena harus menyewa pakaian pengantin dan biaya membeli premium buat menghidupkan genset dan keperluan peralatan pendukung lainnya.

 Maka, warga biasanya secara patungan menyediakan dana bagi berlangsungnya kegiatan tersebut.
Pada pukul 01.00 WIB dinihari pasangan pengantin ini diarak, ratusan warga biasanya mengiringi rombongan, layaknya mengiringi pasangan pengantin sebenarnya. Guna memeriahkan suasana dan membangunkan sahur warga, maka dibunyikan musik bernuansa islami, juga diiringi tingkah alat musik yang dibunyikan peserta rombongan pengantin. Rombongan ini akan terus berkeliling desa, sampai warga semuanya bangun melaksanakan sahur atau sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pengantin sahur ini akan menjadi perhatian dan hiburan bagi warga yang berdiri di depan rumah, menyaksikan rombongan pengantin sahur melintas. "Malam ini kita miliki lima pasang pengantin sahur dari masing-masing rukun tetangga ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Ini merupakan tradisi yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Kabupaten Inhil,” sebutnya lagi.

Sebagai salah satu seni budaya khas daerah, hal ini menurutnya harus terus dipelihara dan dikembangkan, sehingga menjadi aset kesenian dan budaya daerah.***