TIDAK SETUJU POLA KONVENSIONAL

Izin HTI PT LUM Minta Ditinjau Ulang

Izin HTI PT LUM Minta Ditinjau Ulang

SEI TOHOR (HR)-Berkaca dari pengalaman pahit atas terjadinya kebakaran lahan di Tebingtinggi Timur dan umumnya di Kepulauan Meranti  tahun 2014 lalu, menyisakan trauma yang mendalam bagi masyarakat desa.

Api telah menghanguskan ratusan ribu hektar lahan perkebunan maupun hutan negara akibat bencana alam kekeringan yang melanda Meranti saat itu. Ribuan keluargapun kehilangan mata pencaharian.

Sebab nafkah keluarga umumnya yang berada di berbagai desa di Kepulauan Meranti terutama di Kecamatan Tebingtinggi Timur adalah dengan mengandalkan hasil sagu, dan karet.

Hasil kebun karet untuk menutupi kebutuhan harian, dan hasil kebun sagu untuk menyekolahkan anak, serta  membangun rumah maupun membeli peralatan rumah tangga juga perabotan termasuk membeli kenderaan bermotor.

"Namun, sejak tahun 2014 lalu, sumber nafkah itu hilang seketika dengan luluhlantaknya seluruh perkebunan milik masyarakat, termasuk juga sebagian lahan perkebunan milik perusahaan PT NSP," ungkap Rasyid warga Desa Sungai Tohor, kepada Haluan Riau di Selatpanjang Selasa kemarin.

Pengalaman pahit itu kata Rasyid diharapkan agar tidak terulang kembali di masa datang.

Menurutnya salah satu antisispasinya yakni dengan menghindari kegiatan operasional perusahaan yang ingin mengelola perkebunan sagu secara konvensional, di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur itu.

Mereka mengungkapkan, permintaan masyarakat kepada pemerintah daerah ataupun provinsi bahkan pemerintah pusat, agar meninjau kembali penerbitan izin HTI yang sempat dipegang oleh PT Lestari Unggul Makmur (LUM), dengan luas lahan 10 ribu hektare lebih itu.

Warga ini mengatakan, hendaknya perusahaan tersebut tidak melakukan kegiatan pengolahan lahan untuk penanaman sagu, apalagi dengan pola konvensional.

“Kami merasakan, dengan penggalian gambut yang menciptakan kanalisasi di seluruh lahan itu akhirnya akan mengancam masa depan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Terus terang, kanal yang digali otomatis akan menurunkan permukaan air dalam tanah. Menurunnya permukaan air dalam tanah itu, pasti mengeringkan gambut. Sementara gambut yang kering sangat rentan dengan api," ujarnya.

Sebab sejak beberapa dekade lalu, sebelum perusahaan sagu masuk ke Tebingtinggi Timur, tidak pernah terjadi kebakaran sehebat yang terjadi 2014 lalu. Walaupun musim kering berkepanjangan bahkan pernah terjadi selama 6 bulan hujan tidak turun, namun kebakaran lahan toh tidak pernah terjadi.

Itu dipastikan karena tanah gambut tetap menyimpan cadangan air yang cukup.

Dan wargapun selama beberapa dekade lalu juga tidak pernah mengalami kekeringan sumur. Sebab itu tadi, perkebunan sagu yang ada secara turun temurun itu senatiasa dikelola secara alami.

Dan terbukti kehidupan warga juga berjalan normal dan nafkah keluargapun tidak pernah terputus seperti yang terjadi belakangan ini.

Jadi kesimpulannya, kami berharap agar izin PT LUM yang sempat diekluarkanoleh pemerintah hendaknya ditinjau kembali.

Keluhan warga ini diaminkan oleh Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi. Menurutnya, masyarakat menginginkan agar izin PT LUM tersebut ditinjau ulang. ***