594 Napi Lapas Kelas IIB Pasirpangiraian Terima Remisi

594 Napi Lapas Kelas IIB Pasirpangiraian Terima Remisi

Riaumandiri.co - Keberkahan Hari Raya Idul Fitri nyatanya juga dapat dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Tepat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H lalu, sebanyak 594 WBP menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. 

Hal ini disampaikan Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu saat dikonfirmasi oleh awak media Haluan Riau, Rabu (17/04). 

Diakui Kalapas, pasca pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H lalu, dirinya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.


"Kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H, dan ucapan selamat juga kepada WBP yang mendapatkan remisi khusus," kata Kalapas.

Dalam arahannya, Kalapas juga mengingatkan kepada WBP untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa. 

Disampaikan Kalapas, Adapun WBP penerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian adalah sebanyak 594 orang. 

"RK I selama 15 hari sebanyak 160 orang, RK I selama 1 bulan sebanyak 341 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari sebanyak 81 orang, RK I selama 2 Bulan sebanyak 12 orang, sehingga total keseluruhan penerima remisi khusus sebanyak 594 orang," terangnya.

Dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bahtiar Sitepu juga menerangkan bahwa Lapas Pasir Pengaraian membuka Layanan Kunjungan Khusus Idul Fitri selama 3 (Tiga) hari bagi WBP.

“Untuk layanan kunjungan khusus ini, telah kita sediakan 6 tenda besar untuk menampung keluarga yang menjenguk Warga Binaan, dan syukurnya kegiatan ini berjalan lancar," pungkasnya.