DPD RI Sosialisasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah di Rohil

DPD RI Sosialisasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah di Rohil

Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah Rokan Hilir Fauzi Efrizal mendampingi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) H. Edwin Pratama Putra,  dalam kunjungan kerjanya ke Rohil untuk mensosialisasikan dan menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengelolaan aset daerah, yang dilaksanakan di Kantor BPKAD Senin, (29/1).

Sekda Fauzi Efrizal, dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terimakasih dan selamat datang   kepada Anggota Komite IV DPD RI  H. Edwin Pratama Putra di Rokan Hilir dengan agenda kunjungan kerja dalam rangka penyusunan DIM RUU Tentang Pengelolaan Aset Daerah.

"Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan Selamat datang di Rokan Hilir dalam kunjungan kerjanya Bapak H.Edwin Pratama Putra,selaku anggota DPD RI dan juga sekaligus anggota MPR RI," kata Sekda Fauzi Efrizal.


Sekdakab Fauzi Efrizal memaparkan secara ringkas, tentang profil dan kondisi Rokan Hilir saat ini baik terkait APBD Tahun 2024, Aset daerah, pembangunan infrastruktur maupun terkait kondisi keuangan daerah, DBH dan tunda bayar.

"Dapat kami sampaikan,  tentunya untuk proses pelaksanaan APBD 2024 sudah mulai jalan, walaupun kemarin kita untuk tahun 2023 masih ada kewajiban-kewajiban yang belum bisa kita bayarkan. Dimana kondisi APBD kita di Tahun 2024 ini berkisar Rp.  2,3 Triliun lebih," terangnya.

Lanjutnya, untuk belanja  APBD Tahun 2024,  sedikit mengalami kenaikan di bandingkan tahun 2023. Untuk saat ini Pemkab Rohil dalam  pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dapat di sampaikan bahwa kita masih bertumpu pada dana APBN dan dana Provinsi,  karena sampai hari ini kalau hanya dari APBD kita sendiri belum mencukupi untuk menjalankan program visi misi pembanguan daerah.

Setiap tahun pemerintah Rohil melakukan penyusunan anggaran kegiatan dan setiap tahun kadang-kadang semacam alasan klasik setelah di akhir tahun tetap ada tunda bayar, gak tersebut disebabkan dari transfer pusat dan provinsi yang terkadang sering terlambat. 

"Kemarin di pengunjung tahun, kita berharap dari kalkulasi kita masuk semua, dan di transfer untuk semua kegiatan, akan tetapi  begitu tiba waktunya ternyata tidak semua ditransfer. Nah ini yang terjadi,  sementara kegiatan sudah kita laksanakan. APBD ini  hanya sebatas konsep dalam angka tapi wujudnya belum kelihatan," ungkap Sekda.

Sekda juga menyampaikan  bahwa, pengesahan APBD Rohil  kemarin di akhir tahun  sebelum berakhir masa akhir tahun 2023, dengan harapan di Januari 2024 ini kegiatan sudah bisa berjalan tetapi faktanya belum bisa berjalan.

Dari 18 Kecamatan, 173 Desa yang ada di Rohil, dikatakan sekda ada beberapa permasalahan yang sekarang dihadapi Kabupaten Rohil terutama masalah infrastruktur jalan. 

"Masyarakat kita tidak tahu kondisi ini jalan Nasional, atau jalan Kabupaten maupun jalan Kecamatan, asalkan jalan rusak tuntutan nya pasti ke pada Kepala Daerah. Bagaimana dengan anggaran yang terbatas ini, bisa memberikan pembangunan secara maksimal kepada masyarakat . Tentunya dengan adanya anggota DPD RI dan DPR RI dari Riau, dapat membantu kita didaerah," harapnya.

Sementara, untuk permasalahan aset daerah, Fauzi Efrizal mengatakan, ada beberapa permasalahan yang mendasar dimana Rokan Hilir merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis sehingga aset aset seperti bangunan sekolah, tanah yang di serahkan tidak dilengkapi dengan dokumen. Sedangkan untuk kenderaan bermotor, berkaitan dengan mantan pejabat sebagian ada yang tidak mengembalikan aset kenderaan dengan berbagai alasan.

Dari apa yang disampaikan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Anggita DPD RI Edwin Pratama Putra, memberikan berbagai penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi Rohil terkait Aset daerah, APBD, DBH dan tunda bayar.

"Kedatangan saya ke Rohil, untuk menjalankan amanat Konstitusi kita bahwa, Dewan Perwakilan Daerah itu memiliki tugas dan fungsi untuk banyak hal, terutama terkait dengan kepentingan daerah. Dimana fungsi DPD RI ini juga melekat pada fungsi legislasi, fungsi pengawasan dengan fungsi budgeting," kata Edwin.

Kunjungan DPD RI ditugaskan terkait hal  tentang penyusunan daftar inventarisasi, masalah perancangan undang-undang tentang pengelolaan aset daerah, dan terkait dengan dampak UMKM selama Pemilu Seperti apa, karena dari catatan BPS dan kementerian keuangan ini selama Pemilu ini, sudah ratusan triliun sekarang uang berputar jadi ini juga berdampak ke sektor UMKM dan bagaimana peran serta daerah dalam mensukseskan pemilu ini.

"Selain itu, kami di DPD RI Ini mendapat laporan, dari BPK jadi laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester kedua Tahun 2022, BPK RI mengidentifikasi banyak persoalan terkait dengan aset daerah, baik penataan administrasinya maupun penguasaan fisiknya." ungkap Edwin.

Berbagai permasalahan yang terjadi di Rohil menjadi pokok permasalahannya yang harus didiskusikan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mencari solusi untuk permasalahan yang ada.

"Tadi kita sudah lakukan diskusi dan dialog terkait berbagai permasalahan di Rohil ini  Saya minta waktu tidak terlalu lama, insya Allah mudah-mudahan apa yang kita harapkan dari hasil pertemuan ini kunjungan kerja saya di Rokan Hilir ini ada bahan konkrit yang bisa sama-sama kita kerjakan dalam upaya untuk mewujudkan apa yang menjadi narasi di dalam dua lagu Rokan Hilir menuju jaya tadi," kata Edwin yang begitu terkesan dengan lagu  Himne dan Mars Rokan Hilir.

Hadir pada acara Sekda Fauzi Efrizal,S.Sos, M.Si, para Asisten, Sekwan Sarman Syahroni, para Kepala OPD, Kemenag Rohil, Camat Sinaboi, Para Kabid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.