Komisi A dan C Bahas LKPj Kepala Daerah

Komisi A dan C Bahas LKPj Kepala Daerah

TELUK KUANTAN (HR)-Hearing LKPj Kepala Daerah 2014 berlangsung Kamis-Jumat (7-8/5). Pada Kamis (7/5) kemarin, hearing dilakukan di Komisi A dan C.

Hearing di dua Komisi dipimpin ketua Komisi. Komisi A dipimpin Ketua Komisi A Musliadi, Komisi C dipimpin Muslim. Sejumlah SKPD di komisi A diantaranya Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BKD, dan Disosnaker, Disbudparpora.
 
Di Komisi C, diantaranya Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Bagian Kesra Setdakab.

Dalam hearing, Ketua Komisi A Musliadi mengatakan, SKPD harus mampu menyakinkan Dewan dan Bappeda agar anggaran yang diusulkan tidak dicoret. Kegiatan tersebut harus jelas, terukur dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.
 
Hal ini mengingat sejumlah SKPD banyak mengeluh, karena anggaran kegiatan selalu dicoret dan tidak disetujui setelah sampai di Bappeda. Meskipun usulan kegiatan tersebut sudah disetujui dalam pembahasan antara SKPD dan Dewan.

Apabila SKPD mampu menyakinkan Dewan tentunya bisa diperjuangkan agar tidak dicoret atau dikurangi. "Kalau sudah disetujui bersama, dicoret juga tentu akan kita pertanyakan ke Bappeda," tegasnya.

Dewan siap merekomendasikan apabila kegiatan SKPD betul-betul memiliki prioritas. Mari jalin komunikasi.

Jumat (8/5), Komisi A DPRD masih melakukan hearing bersama Satpol PP, Bagian pemerintahan Umum, Bagian Hukum, dan bagian pelayanan pertanahan. (adv/humas)