Wabup Alfedri Hadiri Rakor Persiapan Pilkada

Wabup Alfedri Hadiri  Rakor Persiapan Pilkada

SIAK (HR)-Wakil Bupati Siak Alfedri, mengikuti rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015 di Balai Kartini Jakarta, Senin (4/5).

Rapat tersebut dibuka Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Peserta terdiri dari gubernur, ketua DPRD provinsi, bupati, walikota, ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia dan instansi terkait. Rakor ini dimaksudkan membangun harmonisasi dan sinergitas seluruh stakeholders dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan rakor ini juga dalam upaya menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. "Sehingga diharapkan melalui ajang Pilkada serentak tahap pertama ini, didapatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, memiliki kompetensi, integritas dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas," harap Mendagri.

Rakor ini difokuskan membahas dan memantapkan persiapan pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan maksimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak periode pertama Desember tahun ini yang akan dilaksanakan di 269 daerah. Sebagaimana dipahami, secara teknis pelaksanaan pilkada bertanggung jawab secara formal adalah KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota dengan jajarannya masing-masing.

Namun, pemerintah Pusat dan pemerintah daerah juga berkewajiban dan mempunyai porsi signifikan mendukung penyelenggaraan pilkada serentak sesuai ketentuan berlaku. Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan, sinergitas dan keharmonisan dari seluruh pihak merupakan kunci utama mewujudkan pilkada serentak berkualitas. Hal itu merupakam titik pijak bersama mengawal penyelenggaraan pilkada serentak agar berjalan aman, tertib dan lancar.

Pembahasan lainnya, terkait kesiapan regulasi pelaksanaann,  dukungan anggaran dan personel, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan ketertiban, penanganan dan penyeledaian sengketa pemilihan serta berbagai aspek dukungan lainnya. (adv/humas)