Meranti Dapat Tambahan Kuota Premium

Meranti Dapat Tambahan Kuota Premium

SELATPANJANG (HR)- Setelah sekian lama menunggu kepastian jawaban dari pihak Pertamina, terkait permintaan penambahan kuota BBM subsidi bagi Meranti, baru diperoleh jawaban pasti dimana Meranti akan mendapat penambahan kuota BBM jenis premium sebesar 100 KL/ bulan.

"Penambahan itu akan dimulai awal Mei 2015, dan itu menjadi penambahan secara permanen. Sehingga nantinya dapat  menutupi kekurangan pasokan yang terjadi selama ini,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli menjawab Haluan Riau di Selatpanjang Rabu kemarin.

Penambahan kuota khusus premium tersebut menurutnya untuk menutupi kekurangan distribusi BBM subsidi seperti  premium untuk Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Rangsang Pesisir.

Diakuinya, kalau selama ini jumlah kuota BM jenis premium hanya 950 KL/ bulan sangat tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan bahan bakar minyak untuk masyarakat Kepulauan Meranti.

Apalagi pemakaian bensin menjadi lebih besar dibanding dengan pemakaian  jenis solar. Karena rata-rata setiap rumah tangga, minimal memiliki satu unit kendaraan roda dua, bahkan lebih dari satu unit.

Ditegaskannya, kepada pihak pengusaha distribusi minyak subsidi tersebut agar mematuhi aturan dan ketentuan yang digariskan Pertamina. Kalau untuk penyaluran Kecamatan Tebingtinggi Timur, harus disalurkan di wilayah itu. "Demikian juga untuk penyaluran Kecamatan Tasik Putri Puyu juga harus disalurkan di kecamatan tersebut. Sehingga tidak ditemukan distribusi yang saling silang. Sebab jika itu terjadi maka dikhawatirkan kelangkaan akan terus terjadi,”sebutnya.

Bagi pengusaha APMS agar benar-benar menyalurkan BBM subsidi tersebut secara benar dan tepat sasaran. Tidak boleh dinaikkan harganya. Dan mengenai tanggal penjemputan ke Pertamina di Pekanbaru juga harus tepat waktu.

Bagi APMS yang sengaja mempermainkan waktu itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian juga para pengecer atau pemilik kios agar tetap melakukan penjualan setiap kali minyak itu diterima.

"Sehingga dengan penambahan kuota BBM Subsidi tersebut tidak terdengar lagi kelangkaan apalagi harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET),” ingatnya.***