Pembahasan RUU PDP Diharapkan Rampung Sebelum Pertemuan G20

Pembahasan RUU PDP Diharapkan Rampung Sebelum Pertemuan G20

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan optimis antara DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang.

“Apa yang mau kita kejar? G20. G20 nanti salah satu materinya ini, yaitu mengenai pergerakan data secara internasional. Nah, kalau kita sebagai tuan rumah belum punya UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20. Ini buat kami di DPR RI juga kurang baik, sepertinya kita tidak mencoba mencari jalan tengah, sehingga akhirnya kami bicara, juga harus sukseskan G20,” jelas Nico Siahaan dalam diskusi bertema ‘Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Media Center DPR RI, Selasa (31/5/2022).

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pentingnya RUU PDP ini untuk segera disahkan. Menurutnya, dengan adanya beleid ini bisa menjamin dan melindungi hak warga negara seperti yang dicantumkan di UUD. Kemudian juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap industri digital mengingat banyak terjadinya kasus-kasus kebocoran data dalam dunia industri digital.

 “Karena sampai sekarang, mana penyelesaian dari kasus-kasus kebocoran data? Enggak ada enclosure-nya, gak ada ujungnya. Kalau kita bicara masalah kebocoran (data) BPJS, pasti ada yang harus dijaga, karena nanti ada panik. Tapi kita di Komisi I DPR RI juga harus tahu, mana hasilnya? Kami kan juga boleh dikasih tahu sebagai mitra. Nah, ini enggak ada enclosure-nya. Yang Tokopedia? Yang BNI Syariah? Enggak  ada. Kalau kami tanya, sedang diperiksa tapi sampai sekarang sudah mau dua tahun enggak juga datang hasilnya,” papar Nico.

Nico menjelaskan, RUU PDP juga akan mengatur mengenai pergerakan data antar negara. Negara-negara tersebut sudah mengatur perlindungan data pribadi, dan kemudian sudah mempunyai undang-undangnya.

"Mereka menghargai data-data tersebut dan mau melakukan kerja sama dengan negara-negara yang melindungi data pribadi masyarakatnya. Nah bagaimana kita mau bekerjasama kalau kita tidak mempunyai aturan hukum yang sama kuat dengan negara tujuan kita,” tambah legislator dapil Jawa Barat I ini.

Diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR RI mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Nico berharap di bulan Juni ini Komisi I DPR RI dan Kominfo bisa kembali duduk bersama dan segera mengesahkan RUU PDP ini.

“Harapannya kita bisa duduk kembali, untuk berdiskusi, sekali lagi tidak bisa berdiri satu di ujung kanan satu di ujung kiri, yang satu maunya dibawah Kominfo dan yang satu maunya dibawah badan yang independen. Kita bertemu di tengah dan berharap ada turun tangan dari presiden untuk menentukan," kata Nico.

Karena kata Nico, G20 sudah di depan mata, kemudian aturan Prolegnas juga sudah di depan mata. Jadi kalau tidak selesai Juni ini harus mulai lagi dari nol.

Kalau kita mulai lagi dar nol saya enggak  yakin itu akan selesai pada waktunya sebelum G20,” tutup Nico. (*)



Tags DPR RI