Program Peduli Kampung Mandiri, Cara Fakultas Hukum Unilak Majukan Daerah

Selasa, 01 September 2020 - 17:14 WIB
Sebanyak 298 mahasiswa Fakultas Hukum Unilak mengikuti Program Karya Bakti kepada Masyarakat dengan tema Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri. Acara pelepasan peserta kegiatan ini dilakukan di Gedung Fakultas Hukum Unilak, Selasa (1/9/2020

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan Program Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan tahunan ini telah dilakukan sejak lama dan terus berlangsung tiap tahunnya sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika Fakultas Hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di Gedung Fakultas Hukum Unilak, Selasa (1/9/2020). 

Acara pelepasan selain dihadiri langsung oleh dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom. Nantinya mahasiswa melakukan pengabdian ke daerah asal mereka masing-masing. 

Hadir dalam pelepasan ini, Wakil Dekan I Muhammad Azani, STHI, SHI, MH, Wakil Dekan II Yetti, SH, MHum, PhD, Wakil Dekan III Irfansyah, SPsi, SH, MH, Ketua Pelaksana P3M (Pusat Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat) Dr Indra Afrita, Sekretaris Yalid, SH, MH, Koordinator Pengabdian Dedy Felandri, SH, MH, Koodinator Penelitian Olivia Anggi Johar, SH, MH dan jajaran dosen.

Ketua Panita, Dr Indra Afrita, saat dihubungi mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut. Kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid-19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

"Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan Fakultas Hukum Unilak," ujar Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr Fahmi, SH, MH saat memberikan sambutannya mengatakan, KBM FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

"Kegiatan KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di Fakultas Hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yg didapat dikampus untuk diterapkan kepada masyarakat," kata Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga, Sumut dan Sumbar. KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa. (*)

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler