Tarif Kereta Api Pasti Naik

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:25 WIB
ilustrasi

Medan (HR)– Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memastikan bakal menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi terhitung 1 April menyusul terjadinya fluktuasi harga bahan bakar minyak, nilai tukar rupiah dan termasuk biaya operasional.
“Rencana kenaikan tarif kereta api itu sudah diumumkan dan disosialisasikan sejak awal Maret. Jadi tidak ada alasan menunda kenaikan tarif tiket itu,” kata Manager Corporate Communication PT KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang, di Medan, kemarin.
Dia menegaskan, persentase kenaikan tarif juga tidak ada perubahan sejak dipublikasikan dan disosialisasikan ke tengah masyarakat. Secara persentase, katanya, diakui, kenaikan tarif kerata api itu terkesan tinggi, namun secara besaran relatif rendah.
Tarif kereta api Putri Deli (Medan-Tanjung Balai) misalnya akan naik sebesar Rp10.000 atau dari Rp20.000 menjadi Rp30.000 per tiket.
Kemudian tarif Siantar Ekspres Jurusan Medan-Siantar naik Rp5.000 dari Rp20.000 menjadi Rp25.000. Adapun untuk rute Medan-Binjai naik dari Rp8.000 menjadi Rp10.000 dan Medan-Pakam dari Rp10.000 ke Rp13.000.
“Kenaikan tiket kelas ekonomi tidak bisa dihindari karena mengacu pada beberapa faktor seperti adanya fluktuasi kenaikan harga BBM dan termasuk perubahan pedoman perhitungan tarif yang sebelumnya menggunakan PM No 28 tahun 2012 menjadi mengacu pada PM No 69 tahun 2014.
Dia mengakui kenaikan tarif juga disesuaikan dengan kebijakan manajemen atas perubahan margin biaya operasional dari 8 persen menjadi 10 persen yang bertujuan agar KAI bisa lebih mampu menyediakan sarana yang lebih baik dengan mengganti dan meremajakan lokomotif, kereta maupun gerbong.
“Manajemen masih optimistis, kenaikan tarif tidak mengurangi jumlah penumpang.Asumsi itu mengacu pada tarif yang masih relatif murah, lebih aman dan nyaman, Apalagi manajemen terus berbenah untuk meningkatkan layanan penumpang,” katanya.(ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler