Beri Maaf Tapi Tak Cabut Laporan, Wali Kota Risma Diminta Contoh SBY

Kamis, 06 Februari 2020 - 10:17 WIB
Wali Kota Risma (Foto: istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih saja meninggalkan polemik. Apalagi ketika Risma memaafkan pelaku, tapi tidak mencabut laporannya di kepolisian.

Praktisi Hukum, Abdul Malik yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur berharap Wali Kota Risma tidak setengah-setengah dalam memberikan maaf kepada pelaku.

“Terlapor dan pelapor ini kan sama-sama seorang ibu. Sama-sama muslim. Kalau sudah memaafkan, ya sebaiknya mencabut laporannya,” ujar pria yang akrab disapa Malik itu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2020) malam.

Menurut Malik, seharusnya dari perkara ini, semua pihak bisa saling introspeksi diri. Termasuk memahami mengapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu.

“Kan berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” katanya.

“Bisa jadi kejengkelan pelaku didasarkan atas motif politik. Kemungkinan ada pihak-pihak yang selama ini menjelekkan figur atau tokoh yang diidolakan pelaku,” imbuhnya.

Malik meminta Wali Kota Risma mencontoh kearifan kebanyakan politisi senior dalam menyikapi para haters di media sosial. Semisal, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kita ingat kan dulu beliau disamakan kerbau. Ada kerbau dibawa demo dengan ditulisi SiBuYa. Apa yang dilakukan SBY? Kan tidak melaporkan,” ujarnya.

Jika tidak mencabut laporannya, kata dia, maka Wali Kota Risma sendiri yang sebenarnya akan terkena dampaknya.

“Bu Risma sebagai pelapor pasti dihadirkan ke pengadilan. Apa tidak sayang waktunya? Apa nggak dibuat kerja saja menyelesaikan persoalan-persoalan Surabaya?” ucap Malik.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler