Disdik Pekanbaru Temui Pihak Sekolah Terkait Polemik SDN 156

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:09 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis bertemu para guru meminta kegiatan belajar mengajar tidak terganggu oleh aksi orangtua siswa yang memprotes alih fungsi lahan SDN 156 menjadi pasar.

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis meminta para guru dan komite sekolah agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu oleh aksi orangtua siswa yang memprotes alih fungsi lahan SDN 156 menjadi pasar.

"Soal merger itu bukan kewenangan kami. Kami diperintahkan Kadis hadir di sini agar proses belajar mengajar tidak terganggu, jangan sampai rasa kekecewaan kita mengorbankan anak-anak," kata Muzailis dalam pertemuan dengan para guru di SDN 156 Pekanbaru, Kamis (11/7/2019).

Menurut Muzailis penggabungan tiga sekolah tersebut bertujuan untuk efisiensi bagi sekolah yang kekurangan murid dan memudahkan tata kelola dengan dipimpin satu kepala sekolah. 

"Kebijakan ini dari pimpinan dan kami tak bisa berbuat banyak, kami pun sudah sampaikan ke pihak terkait tapi tidak bisa mengubah keputusan," katanya dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Ketua Komite SDN 01 Syafrial Alidin meminta ada jaminan penyatuan tiga SD di kompleks sekolah tersebut tidak dengan pengambilalihan bangunan sekolah untuk dijadikan pasar.

"Kalau ada keterjaminan jadi satu sekolah tanpa pengambilalihan lahan kami tenang, tapi kalau tidak ada jaminan kami akan undang orangtua siswa lagi memabas masalah ini," kata Syafrial.

Syafrial mengatakan pihak sekolah dan orangtua siswa khawatir penggabungan sekolah tidak disertai dengan penambahan fasilitas. Sebab menurutnya saat ini SDN 1 sendiri kekurangan ruang belajar, bahkan siswanya terpaksa belajar di halaman sekolah karena kekurangan kelas.

"Kami khawatir karena merger ini tanpa sosialisasi, seperti yang terjadi sebelumnya SDN 19 dialihfungsikan jadi pasar tanpa ada kejelasan dari Pemko," lanjut dia.

"Kami sebenarnya tak masalah dimerger, tapi rencana merger tidak ada kejelasan, yang kita khawatirkan merger disertai pengambilalihan," tambahnya.

Syafrial mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini ke DPRD Kota Pekanbaru dan juga sudah mengadakan rapat dengan Kepala SDN 01 yang baru dilantik kemarin. Dalam waktu dekat akan ada audiensi dengan DPRD.

"Kita akan mengundang orangtua siswa lagi menggugat Wali kota Pekanbaru. Besok penolakan yang lebih besar, meminta penjelasan Pemko," ujarnya kepada Riaumandiri.co.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan bangunan SDN 156 Pekanbaru tidak akan dialihfungsikan menjadi pasar setelah digabungkan ke SDN 01 nantinya.

Menurut Jamal setelah merger atau penggabungan tiga sekolah, yakni SDN 156, SDN 10, dan SDN 01 menjadi SDN 01, fasilitas di kompleks sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru itu tidak ada yang dikurangi.

"Guru, murid, dan bangunan tidak ada diganggu, yang ada kepala sekolahnya yang kita pindah ke sekolah lain," kata Jamal kepada Riaumandiri.co, Kamis (11/7/2019).

Dia mengatakan merger tersebut hanya pengggabungan manajemen dari tiga kepala sekolah menjadi satu kepala sekolah dan begitu juga sekolah lainnya di Pekanbaru yang letaknya berada di satu kompleks. 

"Rumusannya kalau dimerger, ruang belajar SD 156 ditambah SD 10 dan SD 01, digabung ketiganya menjadi SD 01 saja, makanya saya heran kok kurang ruang belajar," katanya.

Jamal mengungkapkan ada 34 sekolah yang letaknya berada di satu kompleks dan bakal dimerger menjadi 16 sekolah.

 

Reporter: Rico Mardianto


 

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler