Tiga Remaja Asal Kuansing Terlibat Peredaran Sabu di Inhu

Ahad, 03 Juni 2018 - 16:30 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Tiga orang remaja asal Baserah Kuantan Singingi dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu. Penangkapan terhadap ketiga remaja yang diduga terlibat peredaran narkoba di Inhu ini, setelah sebelumnya, Jumat (1/5/2018) polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap terjadi transaksi narkoba. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan dan melihat dua orang remaja dengan gelagat mencurigakan di sebuah rumah. Setelah dipastikan informasi tersebut, akhirnya kedua pemuda tersebut digerebek sekira pukul 19.00 WIB. Ternyata benar, polisi langsung mendapatkan satu bungkus sabu di atas bantal sofa ruang tamu. 

BA (18) dan YW (22) harus berurusan dengan pihak berwajib karena tertangkap dengan barang bukti sabu. Polisi kemudian menginterogasi kedua pelaku tersebut dan didapat informasi bahwa sabu tersebut mereka dapatkan dari RS (24) dan mereka hanya diminta untuk mengantarnya dan dijanjikan upah. 

RS kemudian dipancing untuk menemui kedua pelaku. Lebih kurang satu jam pasca-penangkapan BA dan YW, polisi kembali berhasil menangkap RS. RS membenarkan bahwa barang bukti tersebut memang miliknya. Selain itu, terungkap bahwa RS masih menyimpan sabu siap edar di rumahnya di Baserah. Polisi akhirnya membawa RS untuk mengambil barang bukti tersebut ke Baserah dan didapat 11 bungkus sabu dengan berat 4,51 gram. 

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka tersebut. Para pelaku diamankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Terima kasih atas informasi masyarakat. Kami berharap peran semua pihak untuk dapat bersama-sama menekan peredaran narkoba di Inhu," ungkapnya. 


Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto

 

Editor:

Terkini

Terpopuler