20.134 Pelanggan PLN Terancam Dicabut

Selasa, 24 Februari 2015 - 21:16 WIB
PT PLN Rayon Kota Barat, Pekanbaru.

PEKANBARU (HR)-20.134 pelanggan PT PLN Rayon Kota Barat, Pekanbaru, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutusan. Pasalnya, sampai Senin (23/2), para pelanggan pasca bayar khususnya yang berada di area PLN Rayon Kota Barat belum melakukan pelunasan tagihan listrik mereka.
Dari 20.134 pelanggan tersebut, tunggakan yang terhitung oleh PT PLN Rayon Kota Barat sebesar Rp16.060.487.444. Maka sesuai dengan aturan yang ada di PT PLN, mau tidak mau, senang atau tidak, PLN akan segera melakukan pemutusan dan akan dipasang kembali jika pelanggan telah melunasi kewajiban mereka.
Manager Rayon Kota Barat, Muchsis, mengatakan, sampai saat ini rekening tercetak pasca bayar PLN Rayon Kota Barat sebesar Rp49 miliar, sedangkan pelanggan yang belum melunasi tagihannya sebesar Rp16 miliar. Ini menjadi perhatian bagi PLN untuk menurunkan tingkat tunggakan tersebut.
"Kita sudah membentuk 27 tim untuk melakukan pemutusan aliran listrik sementara pelanggan yang sampai saat ini belum melakukan pelunasan. Pemutusan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, jika pelanggan sampai tanggal 20 belum melakukan pelunasan, maka PLN dapat melakukan pemutusan sementara," ujarnya, Selasa (24/2).
Muchsis yang baru menjabat dua minggu sebagai Manager Rayon Kota Barat menegaskan, akan berupaya semaksimal mungkin sampai akhir Maret mendatang seluruh tunggakan sudah terselesaikan. "Kita akan upayakan sampai Maret mendatang tunggakan dapat diselesaikan, karena besarnya tunggakan ini akan menyebabkan kerugian bagi PT PLN," jelas Muchsis.
Disambung Muchsis, mungkin saja selama ini Manager Rayon Kota Barat belum optimal dalam upaya penertiban. "Maka sekarang kita akan turunkan seluruh kekuatan yang ada untuk upaya penurunan tunggakan, diimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran sebelum tim melakukan pemutusan," jelas Muchsis.
Ditegaskannya lagi, saat ini masyarakat tidak susah lagi untuk melakukan pembayar, mereka dapat membayar di gerai Indomart, Alfa Mart dan ATM, artinya tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran.(ben/rls)

Editor:

Terkini

Terpopuler