106 Calon Umrah Belum Terima Ganti Rugi

Kamis, 28 Januari 2016 - 14:31 WIB
ilustrasi

Padang (riaumandiri.co)- Sebanyak 106 calon umrah yang ditelantarkan PT Putra Tanjung Arafah Tour di komplek Asrama Haji, Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Senin (11/1) hingga kini belum menerima ganti rugi yang dijanjikan penyelenggara.

"Sesuai perjanjian kami akan diberangkatkan pada Rabu (21/1), kalau tidak diberangkatkan maka uang kami akan diganti 100 persen pada Rabu (27/1) oleh Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour," kata salah seorang calon umrah Lis (55) di Padang, Rabu (27/1).

Namun katanya, kepastian keberangkatan hingga pembayaran ganti rugi sampai saat ini belum juga diterima oleh calon umrah.

Karena tidak menerima kepastian keberangkatan pada Rabu (21/1) lalu, perwakilan umrah telah melaporkan Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour ke Kepolisian Resor Kota Padang.

"Waktu itu kami melapor dengan nomor laporan STTL/114/K/1/2016/Spkt 21 Januari 2016 dengan terlapor Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour, Zulkifli," katanya.

Dikatakannya, untuk melengkapi laporan itu beberapa orang calon umrah mendatangi Polresta untuk melengkapi pemberkasan.

Sementara itu calon umrah lainnya, Muhtub (71) berasal dari Kabupaten Muaro Bungo, Jambi mengatakan, dia beserta istrinya Nyirumiati (69) telah terlantar sejak Senin (11/1).

"Saya benar-benar dirugikan baik waktu, biaya dan juga moral untuk itu besar harapan saya kepolisian bertindak secepatnya memproses laporan ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur mengatakan pihaknya masih memeriksa calon umrah terkait laporannya ke kepolisian.

"Karena jumlah calon umrah banyak jadi kami masih butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan," tutupnya. (ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler