Diskoperindag Temukan Barang Kedaluwarsa

Selasa, 29 Desember 2015 - 21:41 WIB
Kabid Perdagangan dan Metrologi Diskoperindag Rohul Syahruddin saat razia barang kedaluwarsa di salah satu swalayan di Pasirpengaraian, Selasa (29/12).

PASIR PENGARAIAN (HR)- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (29/12) pagi merazia sejumlah swalayan dan supermarket di Kota Pasirpengaraian. Dari razia tersebut, ditemukan sejumlah minuman yang hampir kedaluwarsa dan makanan kaleng yang rusak.

Dalam razia tersebut, seluruh makanan yang berkemasan diperiksa tanggal expired. Dari hasil penelusuran, ditemukan banyak makanan dan minuman yang dikemas dalam botol dan kaleng yang hampir kedaluwarsa.

“Ada yang masa kedaluwarsanya Januari dan ada pula yang bulan Februari, akan tetapi masih tetap dijual,” kata Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Diskoperindag Rohul, Syahrudin.
Menurut Syahruddin, razia ini dilaksanakan di 9 swalayan dan supermarket yang ada di Pasirpengaraian dan Kecamatan Ujung Batu.

Tindak lanjut atas hasil razia ini, Diskoperindag meminta agar pemilik swalayan menarik makanan dan minuman yang 3 bulan lagi akan kedaluwarsa.

“Untuk pertama ini kita beri teguran dulu, apabila kita menumukan hal yang sama nantik pas razia, semua barang kita sita dan kita amankan. Untuk itu besar harapa kita barang yang terdeteksi kedarluwarsa tidak diedarkan lagi. Karena hal itu akan membahayakan bagi konsumen,” tegas Syahrudin.***

Editor:

Terkini

Terpopuler