Karyawati Bank Dipolisikan

Rabu, 04 November 2015 - 08:32 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-DS, salah seorang karyawati salah satu bank di Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau. DS diduga melakukan penipuan bermodus arisan online, terhadap lebih dari 500 peserta arisan yang menanamkan uang hingga puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diketahui saat salah seorang korban berinisial DN (25) mendatangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Selasa ( 3/11) siang. Dalam laporannya, mengaku dirugikan sebesar Rp2,5 juta. Selain dia, tantenya yang berinisial LD, juga diduga mengalami hal serupa. Bahkan dana investasinya bernominal Rp80 juta.

"Mulanya, tante yang ngajak ikut arisan. Makanya, saya percaya bahkan dengan keuntungan yang dijanjkan saya juga tergiur. Saya setor uang Rp2,5 juta bulan April 2015 lalu. Katanya dalam lima bulan akan menerima Rp10 juta," ungkap DN usai membuat laporan.

Namun, jangankan mendapat keuntungan yang diharapkan, uang yang sudah ditanamkan DN pun hingga sekarang tidak kembali. dikembalikan.

Senada, sang tante juga mengungkapkan hal tersebut. Dikatakan LD, dirinya pada Februari 2015 lalu menyetor uang via transfer ke rekening DS. Lima bulan berjalan, uangnya tidak kembali. "Saat dihubungi, yang bersangkutan (DS,red) bilang bahwa dirinya sudah bangkrut. Jadi, hingga kini tidak ada kejelasan," terang LD.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Guntur, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan," sebut Guntut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 513 orang yang ikut dalam arisa online ini. Dimana, dalam aksinya terlapor memanfaatkan fasilitas jejaring sosial. Investasi yang ditanamkan jumlahnya bervariasi. Mulai dari jutaan hingga puluhan juta Rupiah.***

Editor:

Terkini

Terpopuler