Bupati Letakkan Batu Pertama Pencanangan Irigasi

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:05 WIB
Bupati H Herliyan Saleh bersama Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Arh) Wachyu Dwi Haryanto melakukan peletakan batu pertama pencanangan gerakan perbaikan irigasi tingkat Kabupaten Bengkalis di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan, Selasa (20/12).

SELATBARU (HR)-Bupati H Herliyan Saleh bersama Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Arh) Wachyu Dwi Haryanto serta didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan H Arianto, Selasa (20/12), melakukan peletakan batu pertama pencanangan gerakan perbaikan irigasi tingkat Kabupaten Bengkalis.

Peletakan batu pertama gerakan perbaikan irigasi yang merupakan bagian dari upaya khusus untuk meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai menuju swasembada pangan secara nasional itu, dilaksanakan di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan.

Secara nasional, pemerintah sudah mencanangkan pencapaian target empat swasembada pangan, terutama padi, jagung, kedelai, dan daging sapi. Target itu harus tercapai dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, yaitu pada tahun 2017
Herliyan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memiliki komitmen dan siap mendukung keberhasilan pencapaian target swasembada pangan secara nasional itu.

Selama ini, katanya, Pemkab Bengkalis juga sudah mealokasikan anggaran yang cukup besar melalui APBD Kabupaten Bengkalis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Penyediaan anggaran itu setiap tahun terus ditingkatkan.
Setiap tahun, sambungnya, Pemkab Bengkalis memang memberikan prioritas terhadap program dan kegiatan peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian, serta kesejahteraan petani.

“Termasuk upaya-upaya untuk membangun dan merevitalisasi lahan dan saluran irigasi, serta pengadaan sarana dan prasarana pertanian lainnya,” papar Herliyan.

Sementara Dandim 0303/Bengkalis  Wachyu Dwi Haryanto mengatakan, pihaknya siap mendukung sepenuhnya gerakan untuk swasembada pangan tersebut. Yaitu melalui peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) di desa.

Wachyu Dwi Haryanto menjelaskan, ada atau tidak adanya perintah, pada dasarnya sudah menjadi tugas dan kewajiban Babinsa untuk mendampingi desa binaannya, termasuk petani.

“Apalagi Panglima tertinggi juga sudah memerintahkan untuk mengawal swasembada pangan. Seluruh Babinsa di Kabupaten Bengkalis harus siap dan ambil bagian secara aktif dalam menjalankan dan menyukseskan gerakan ini,” tegasnya.

Memang, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan yang telah ditargetkan secara nasional oleh pemerintah harus tercapai tahun 2017 mendatang, ada dua memorandum of understanding (MoU) yang menjadikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian di dalamnya.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, H Arianto, MoU pertama antara Panglima TNI dan Menteri Pertanian. “Kemudian MoU antara Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dan Dirjen Tanaman Pangan,” imbuh Aryanto.(ad/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler