Perusahaan Serobot Lahan Warga

Selasa, 18 Agustus 2015 - 12:06 WIB
Ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Salah satu perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali berulah. Kali ini, warga Desa Teluk Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, menjadi korban. Lahan miliknya diserobot perusahaan.

Warga bernama Ahmad, mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir, dan mengadu lahan perkebunan miliknya sebagian rata dengan tanah setelah diserobot perusahaan PT Citra Palma Kencana tanpa ada kejelasan ganti rugi. Ia juga menjelaskan, awalnya lahan ditawar perusahaan, namun karena nilai  ganti rugi penyerahan lahan tak sesuai ia menolak.

"Tak lama kemudian, perusahaan kembali menawarkan sistem polakemitraan, yakni agar masuk ke dalam kelompok plasma. Awalnya saya tertarik, tapi setelah saya cermati sepertinya perusahaan ingin menipu saya. Karena di dalam salah satu syarat yang ditetapkan perusahaan, seluruh anggota mengikuti semua ketentuan perusahaan, sedangkan penjelasan poin ketentuan itu tidak ada disebutkan, maka saya jadi curiga," terangnya.

Dikatakan, sekitar 6 hektare dari 12 hektare lahan miliknya telah dirusak perusahaan. Selanjutnya ia mencoba meminta pertanggungjawaban perusahaan, menjumpai Manajer Kebun (MK) perusahaan, namun tak membuahkan hasil. Hal sama dirasakan ketika meminta bantuan pemerintah daerah dan kepolisian setempat. "Saat saya minta bantuan kepada kepala desa, ia menyuruh saya menunggu di rumah saja, katanya biar kepala desa ke rumah untuk kelanjutannya. Kalau di Polsek, alasannya tanah punya negara, padahal saya punya surat tanah," terangnya.(mg3)

Editor:

Terkini

Terpopuler