Siapapun Ditunjuk, Masyarakat Diminta Dukung Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar

Siapapun Ditunjuk, Masyarakat Diminta Dukung Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar

RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Tinggi Riau meminta semua pihak bersabar menunggu nama Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Siapa pun nantinya yang ditunjuk, dipastikan telah sesuai aturan, dan harus didukung.

"Kita mengimbau semua pihak untuk mendukung siapapun nantinya yang ditunjuk oleh Mendagri. Siapa yang ditunjuk, ayo kita dukung," ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Senin (16/5).


Dari informasi yang beredar, Mendagri telah menetapkan pejabat di luar nama yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar. Hal ini kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Terkait hal ini, Raharjo memastikan siapa pun nantinya yang ditetapkan, telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, semua pihak diminta untuk mendukung keputusan tersebut, dan menjaga kondusifitas masyarakat di dua daerah tersebut.

"Saya harapkan, kepada rekan-rekan pers supaya memberitakan suasana yang betul-betul menyejukkan supaya tidak terjadi friksi di masyarakat. Karena semuanya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait masalah tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang," sebut Raharjo.

"Mari kita dukung siapa yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Mari kita laksanakan, dan kita dukung program-programnya (calon Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar, red) supaya suasana Kota Pekanbaru dan Kampar tetap kondusif sehingga kegiatan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya," sambung Asintel.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengusulkan 3 nama calon Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Mendagri.

Untuk nama calon Pj Wako Pekanbaru diusulkan nama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Masrul Kasmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Boby Rahmat.

Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Gubri Syamsuar mengusulkan nama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Imron Rosadi, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Roni Rahmat dan Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov, Zulkifli Sukur.

Namun di pertengahan jalan, beredar kabar nama Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun disetujui oleh Mendagri sebagai Pj Wako Pekanbaru, dan nama Kamsol mencuat sebagai calon kuat Pj Bupati Kampar. Untuk nama yang disebutkan terakhir saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau.

Diketahui, peraturan yang mengatur tentang penetapan Pj Kepala Daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018. Dalam Pasal 5, dijelaskan beberapa aturan terkait penetapan Pj Bupati atau Wali Kota.(Dod)



Tags Pekanbaru