Respon Podcast Deddy Corbuzier, Komisi I DPR: Setop Beri Ruang bagi Pelaku LGBT

Respon Podcast Deddy Corbuzier, Komisi I DPR: Setop Beri Ruang bagi Pelaku LGBT

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.

“Setop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspos di raung publik, didengar dan dilihat masyarakat luas,  terutama generasi muda bangsa,” tegas Jazuli, Rabu (11/5/2022).

Penegasan itu disampaikan Jazuli merespon polemik di masyarakat terhadap penolakan podcast  Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang kampanye bagi pelaku seks menyimpang tersebut.

Deddy sendiri akhirnya men-take down video podcast-nya tersebut yang diikuti dengan menyampaikan permintaan maaf.

Politisi PKS itu menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik. 

Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar. Semestinya fokus membantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara jangan diberi ruang. Seperti LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur,” kata Jazuli.

“Sekali kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu,” ulas Jazuli.

Jazuli berharap hal ini tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun. Karena itu, kee depan, dia meminta Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital.

"Kementerian Kominfo punya kewenangan men-take down konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” pungkas Jazuli. (*)



Tags Viral