Komunikasi Politik Kurang, LKPJ Wali Kota Pekanbaru Terbengkalai

Komunikasi Politik Kurang, LKPJ Wali Kota Pekanbaru Terbengkalai

RIAUMANDIRI.CO - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir Tahun Anggaran 2021 tak kunjung diparipurnakan, padahal masa pembahasan hal tersebut sudah semakin pendek. 

Banyak kemungkinan yang menjadi kendala sebab tak terlaksananya paripurna tersebut. Bisa saja bersifat internal, dan eksternal. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Nofrizal, Senin (9/5), mengatakan, hal itu tidak terlaksana sebab adanya faktor komunikasi politik yang tak berjalan semestinya.


"Ya mungkin dari satu sisi (sebab) komunikasi politik saja. Ini yang harus dibangun, dan adanya kesamaan," terang Nofrizal. 

Pemerintah sebagai lembaga eksekutif, papar Nofrizal, saat ini mungkin memiliki kesibukan menjalankan kegiatan yang pada akhirnya tidak memiliki kesempatan yang pas. 

"Ini yang mesti kami jalin komunikasi dulu," kata Nofrizal mempertegas tahapan yang dilakukan saat ini. 

Hubungan antara kedua lembaga itu dalam kondisi baik, mesti dikabarkan dengan isu miring yang menjadi penyebab tidak terlaksananya paripurna tersebut. 

"Apalagi ini akhir masa jabatan, kan banyak nuansa politis yang tidak sinkron," tutup Nofrizal. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Minggu (10/4), menyebut, tidak lancarnya komunikasi antar kedua lembaga pemerintahan itu diduga menjadi sebabnya. 

"Kalau komunikasinya intens, saya rasa tidak ada masalah. Apalagi, perihal tertundanya paripurna penyampaian LKPJ itu kan bukan sebuah substansi sekali, hanya penyampaian saja tidak bisa terlaksana," kata Azwendi. 

"Menurut saya, kesiapan dari Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan rapat paripurna itu masih setengah-setengah, artinya pejabatnya tidak berada di tempat. Jadi dalam hal ini apakah Pemko masih menganggap DPRD Pekanbaru atau tidak," tambahnya. 

Pimpinan DPRD Pekanbaru pun berkoordinasi dengan seluruh anggota melalui fraksi dan Ketua AKD untuk mencari tahu alasan belum memberikan respon terkait kelanjutan rapat paripurna penyampaian LKPj tersebut. Ternyata, hak dan kewajiban DPRD ada yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Setelah kami komunikasi kepada seluruh anggota, ada laporan dari kawan-kawan bahwasannya ada beberapa kegiatan yang itu wajib menurut ketentuan perundang-undangan untuk dilaksanakan oleh anggota DPRD, tetapi ketersediaan dananya tidak ada sampai hari ini," jelasnya. 

Politisi Demokrat itu menilai, Pemko Pekanbaru dan DPRD harus duduk bersama untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang positif antara legislatif dan eksekutif. 

"Menurut saya, Sekwan, Sekda dan Wali kota perlu duduk bersama sehingga hal-hal yang sekiranya menjadi suatu kebijakan prioritas di DPRD Pekanbaru itu mohon diperhatikan," tutupnya. (Mal)