Jamiluddin Ritonga Sebut Tiga Penyebab Kepala Daerah Tetap Lakukan Korupsi

Jamiluddin Ritonga Sebut Tiga Penyebab Kepala Daerah Tetap Lakukan Korupsi

RIAUMANDIRI.CO - Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin menambah deret panjang ditangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pengamat komunikasi politik M Jamiluddin, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak membuat efek jera bagi kepala daerah.

"Setidaknya ada hal yang membuat kepala tidak jera ditangkap KPK," kata Jamil kepada media ini, Kamis (28/4/2022).

Dia pun merincinya. Pertama, vonis hukuman yang terlalu rendah. Banyak kepala daerah yang terjerat korupsi hanya divonis hukuman 5 tahun ke bawa.

"Vonis tersebut juga tidak diikuti upaya pemiskinan bagi si koruptor. Hal itu, tentunya tidak membuat jera para koruptor," kata Jamil.

Kedua, masyarakat dapat menerima koruptor setelah usai menjalani hukuman. Bahkan ada kesan masyarakat menyambut koruptor dengan suka cita.

"Hal itu tentunya membuat koruptor tidak merasa diasingkan oleh masyarakat.  Akibatnya, sang koruptor merasa tetap nyaman setelah berbaur kembali dengan masyarakat," sebutnya.

Ketiga, besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah. Modal politik itu tidak mungkin dapat dikembalikan dari gaji dan tunjangannya selama lima tahun menjabat.

Akibatnya, kepala daerah akan menutupi biaya politik itu dengan cara tidak halal. Mereka mencari sumber keuangan yang dapat menutupi cost politik tersebut. Akibatnya, korupsi jalan yang paling cepat untuk menutupi semua cost politik.

"Selama tiga hal itu masih berlaku, maka kepala daerah akan tetap ada yang terkena OTT oleh KPK," kata pengajar Universitas Esa itu. (*)



Tags Korupsi