DPP PAN Angkat Fendri Jaswir dan Irvan Herman sebagai Panwil Riau

DPP PAN Angkat Fendri Jaswir dan Irvan Herman sebagai Panwil Riau

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengangkat Ir. H. Fendri Jaswir, MP dan dr. Irvan Herman sebagai Pembina Wilayah (Panwil) Provinsi Riau untuk membantu DPP PAN melakukan konsolidasi secara struktural dengan DPW dan DPD sesuai wilayah dan daerah binaan.

Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/108/IV/2022 tentang pengangkatan Pembina Wilayah DPP PAN 2020-2025 tanggal 22 April 2022. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum H. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal H. Eddy Soeparno.

Baik Fendri Jaswir maupun Irvan Herman yang dihubungi media membenarkan SK tersebut. ''Ya, benar. Baru saja kita terima SK Panwil untuk Provinsi Riau, saya dan Bang Fendri Jaswir,'' kata Irvan Herman yang juga Wakil Sekjen DPP PAN, Senin (25/4/2022) malam.


Fendri Jaswir juga membenarkan pengangkatan tersebut. ''Alhamdulillah, akhirnya turun juga SK-nya,'' ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu. Dalam SK ini, selain Panwil Riau juga ada Panwil Aceh, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

Sebenarnya, kata Fendri, sudah lama dia ditunjuk sebagai Panwil Riau, sejak berakhir Kongres PAN di Kendari dua tahun lalu. Waktu itu, dia tak lolos menjadi pengurus DPP PAN.

"Nah, Ketua Umum Zulkifli Hasan menjanjikan sebagai Pembina Wilayah Riau," ujarnya.

Sesuai dalam SK tersebut, tugas pokok, fungsi dan wewenang Panwil selain membantu konsolidasi struktural adalah menjadi mediator dan fasilitator dalam hubungan antar pimpinan partai di tingkat wilayah dan daerah dengan DPP.

Di samping itu, melakukan supervisi dan edukasi untuk mendinamisasi kinerja dewan pimpinan partai untuk melaksanakan penguatan kerja tingkat wilayah dan daerah dalam wilayah binaan.

Selanjutnya, memberikan laporan dan masukan kepada DPP atas permasalahan yang terjadi di tingkat DPW dan DPD serta cara-cara penyelesaiannya.

Panwil juga berperan aktif terlibat dalam kegiatan pemenangan Pemilu dan Pilkada serta membantu dan mengkondisikan pemenuhan pendaftaran bakal calon legislatif tingkat provinsi dan daerah sesuai kuota pada Pemilu 2024.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Panwil wajib menaati AD/ART  dan pedoman partai tentang Panwil. ''Panwil wajib melaporkan kinerjanya kepada DPP secara periodik dalam rapat harian DPP,'' demikian dinyatakan dalam SK tersebut.

Sebelumnya, pada 31 Januari 2022, DPP PAN juga telah mengangkat Jon Erizal sebagai Pembina Wilayah Riau. Dengan demikian ada tiga orang yang menjadi Panwil PAN Riau.***



Tags Politik