Tahun Ini, Pemprov Kembalikan Ajukan 698 PPPK ke Kemenpan RB

Tahun Ini, Pemprov Kembalikan Ajukan 698  PPPK ke Kemenpan RB

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah provinsi Riau kembali mengusulkan penambahan kuota formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Dan usulan tersebut dikirimkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, tahun ini pihaknya mengusulkan penambahan kuota formasi PPPK sebanyak 698. Jumlah usulan tersebut terdiri dari usulan untuk tenaga guru dan non guru.

"Usulan penambahan formasi PPPK tersebut juga sesuai dengan arahan pak Gubernur. Dari total 698 usulan formasi tenaga PPPK tersebut, terdiri dari 240 tenaga guru dan 459 tenaga non guru. Usulan tersebut dilakukan untuk mengakomodir tenaga guru honorer yang sudah lama mengabdi dan juga tenaga honorer lainnya,” ujar Ikhwan.


"Hal tersebut juga merupakan aspirasi para guru dan tenaga honor lainnya kepada pak gubernur beberapa waktu lalu. Karena tahun lalu jumlah pengangkatan tenaga PPPK di Riau masih sedikit," tambahnya.

Pada tahun sebelumnya, kata Ikhwan, untuk di Riau ada 109 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu, namun satu orang meninggal dunia sebelum dilantik. Karena belum adanya pengangkatan atau SK yang diterima oleh PPPK yang sudah dinyatakan lulus tersebut. Para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus, masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2. 108 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar disekolah lama.

Yang membedakan tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja. Dimana jika PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun tersebut. Namun untuk tunjangan dan lain-lainnya, para tenaga PPPK tersebut juga mendapatkan.