Gegara Kritik Pemerintah, Taipan Thailand Terancam 15 Tahun Penjara

Gegara Kritik Pemerintah, Taipan Thailand Terancam 15 Tahun Penjara

RIAUMANDIRI.CO - Taipan Thailand mengkritik dan menilai pemerintah terlalu bergantung pada perusahaan kerajaan untuk menyuplai vaksin Covid-19.

Atas kritikan tersebut, Taipan Thailand terancam 15 tahun penjara karena dinilai menghina raja. Ia sempat

Ia juga mendapat tuntutan lima tahun penjara karena dianggap melakukan kejahatan siber terkait video kritiknya terhadap kerajaan di media sosial


Merespons tuduhan ini, Thanathorn membantah mengejek keluarga kerajaan. Ia juga mengklaim kritiknya ini ditujukan pada pemerintah.

"Apa yang saya lakukan ditujukan untuk kepentingan publik dan melindungi institusi kerajaan," katanya pada Senin (11/4), dikutip dari Reuters.

"Saya ingin menekankan bahwa penerapan hukum ini bukanlah hal bagus, dan tentu saja tidak baik untuk kerajaan," ujarnya, merujuk pada hukum lese majeste

Hukum lese majeste merupakan hukum terhadap penghinaan monarki. Thailand sendiri menerapkan hukum ini dengan sangat ketat, di mana masyarakat dapat dipenjara maksimal 15 tahun.

Tak hanya dituduh menghina monarki, Thanathorn dituduh melanggar hukum siber. Dari pelanggaran itu, ia bisa dihukum maksimal lima tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan Reuters, Siam Bioscience merupakan perusahaan yang dipilih untuk memproduksi vaksin Astrazeneca. Vaksin tersebut lalu didistribusikan di Asia Tenggara.

Perusahaan itu juga mendapatkan subsidi pemerintah sebesar US$20 juta (Rp287 miliar) untuk mengembangkan kapasitasnya.

Tuduhan terhadap Thanathorn datang dari kantor perdana menteri. Sementara itu, kantor jaksa agung tak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Mengutip AFP, Thanathorn kini mendapat jaminan bebas dari penahanan meski tuntutan di pengadilan tetap berjalan.