LaNyalla Tagih KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng

LaNyalla Tagih KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menagih janji Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutuskan membawa masalah harga dan kelangkaan minyak goreng ke ranah hukum, termasuk dugaan adanya kartel dalam kasus tersebut.

"Pernyataan tersebut disampaikan KPPU pada Januari 2022 silam. Terakhir yang dilakukan KPPU masih pada tahap memanggil produsen atau pabrik minyak goreng untuk pengumpulan bukti. Itu pun awal Februari kemarin. Saya berharap jangan terlalu lambat,” kata LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Dikatakan LaNyalla, upaya ini penting untuk memberi gambaran sekaligus pelajaran kepada kita semua, karena kasus ini bukan pertama kali terjadi. Jika KPPU bisa mengungkap tuntas, siapa dan apa modus kasus ini, akan sangat bagus.

DPD RI, sambung LaNyalla, siap memberikan back up kepada KPPU. Sebab, kelangkaan dan kemahalan harga minya goreng merata di seluruh daerah. DPD RI sebagai wakil daerah sudah banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah. 

“Jangan takut. Bongkar dan gebuk saja. Meskipun yang dihadapi pemain-pemain besar. KPPU punya payung hukum untuk itu. Lebih baik buka transparan ke publik  proses dan progress yang dijalankan KPPU,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU pada Januari 2022 memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut (kartel minyak goreng).

Dan pada 4 Februari lalu, KPPU mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng, guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng.(*)



Tags Ekonomi