Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Haji 2022 Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Haji 2022 Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Arab Saudi atau  General Authority of Civil Aviation (GACA) pada 5 Maret 2022 lalu, tapi hingga kini belum ada keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Meski demikian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief meyakini kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan haji tahun ini. Bahkan Hilman optimis ada pemberangkatan jemaah asal Indonesia.

Hingga saat ini jelasnya, Kemenag terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait.

Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi," tegas Hilman pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (16/03/2022), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Pelonggaran protokol kesehatan di Saudi, memperbesar harapan kita semua untuk dapat memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Kami terus lakukan komunikasi yang baik dalam dua arah, dan semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022," sambungnya. 

Terkait umrah, Hilman mengatakan bahwa kebijakan Arab Saudi telah direspon dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.12 tahun 2022. Ada sejumlah penyesuaian, antara lain terkait masa pemantauan.

"Kita sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan saat kepulangan berlaku 8 maret 2022," kata Hilman.

Pelonggaran kebijakan ini dilakukan karena angka kasus Covid di Indonesia saat ini juga telah mengalami penurunan. "Meski begitu, jemaah umrah harus tetap disiplin protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi," tandasnya.