Usai Tebas Kepala Istri, Pria di Siak Ditemukan Tewas Gantung Diri

Usai Tebas Kepala Istri, Pria di Siak Ditemukan Tewas Gantung Diri

RIAUMANDIRI.CO - Seorang suami tewas gantung diri usai bunuh istri di Jalan Lintas Maredan - Simpang Bakal, RT.001 RW.002 Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto menjelaskan sebelumnya pada Jumat (11/32022) sekira pukul 15.30 Wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan atas nama korban NH alias I (30) yang dilakukan oleh terlapor suami korban inisial CD (36).

"Sebelum kejadian sekira pukul 15.00 Wib korban pulang acara wiritan dan singgah di rumah atau warung ibunya, Martaleni dengan membawa makanan. Kemudian ibu korban menyampaikan kepada korban untuk mengantar makanan tersebut ke suaminya," ujarnya. Sabtu (12/3/2022).


Korban langsung pulang ke rumahnya dan terjadi pertengkaran antara korban dengan suami (terlapor) yang diduga akibat cemburu kepada korban.

Namun, sekira pukul 16.30 Wib anak korban bernama Latifa Sari berlari keluar rumahnya untuk memberitahu kepada Martaleni (nenek) bahwa kedua orangtua sedang bertengkar. 

Ironisnya, ia juga mengatakan kepada neneknya bahwa leher ibu dibacok bapak menggunakan parang.

"Tidak lama anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Martaleni, tiba-tiba korban berlari keluar dari rumahnya dengan tujuan ke rumah ibunya (inisial NH) dengan berlumuran dengan masih lengket atau tertancap benda tajam (sabit) pada leher sebelah kiri," ungkapnya.

"Setibanya dirumah orang tuanya korban langsung tumbang di depan rumahnya atau 1 meter dari tiang listrik PLN dan meninggal dunia," sambungnya.

Diketahui, jarak rumah korban dengan rumah orang tuanya kurang lebih dua puluh lima meter.

Atas perintah Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa Tim Opsnal Polsek Tualang dipimpin oleh Panit Reskrim, IPTU Andi Susanto melakukan pengejaran dan Pencarian terhadap Pelaku pembunuhan istrinya tersebut.

Namun, akhirnya pelaku ditemukan sudah tewas tergantung di pondok ladang sawit milik Doklas Pasaribu, Kampung Maredan.

"Pada Sabtu 12 Maret 2022, sekira pukul 13.00 Wib, pelaku (suami Korban) ditemukan di pondok ladang sawit milik Doklas Pasaribu di Kampung Maredan dalam keadaan gantung diri," jelasnya.

Barang bukti satu bilah Sabit (berlumuran darah).