Diduga Pengedar Narkoba, Polres Siak Tangkap Seorang Pemuda

Diduga Pengedar Narkoba, Polres Siak Tangkap Seorang Pemuda

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali membekuk diduga pengedar narkoba di Jalan Muhammad Yamin, Km 6 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pada Selasa malam (1/3/2022 ).

Kapolres Siak AKBP, Gunar Rahadiyanto melalui Kasat narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak mengatakan tersangka PRC (22) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 2,60 gram. 

"Berawal dari Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut, kemudian saya memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Sihol Sitinjak, Jumat (4/3/2022).


Lanjut AKP Sihol Sitinjak, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat satu orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat.

"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, di temukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh PRC, setelah dilakukan introgasi terhadap PRC ia mengakui dua paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK," jelas AKP Sihol Sitinjak.

Atas kejadian tersebut PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut