Soal Pelantikan 11 OPD di Pemprov Riau, Ini Penjelasan BKD

Soal Pelantikan 11 OPD di Pemprov Riau, Ini Penjelasan BKD

RIAUMANDIRI.CO - Hasil assessment tim panitia seleksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN). 

Dengan begitu, Gubernur Syamsuar secara resmi telah mengantongi izin KASN untuk melaksanakan pelantikan.

Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan hingga kini belum ada kabar kapan 11 OPD di lingkungan Pemprov Riau akan dilantik. Ihwan juga menyebut belum bisa memberikan kepastian. 


Dia mengatakan dalam hal ini pihaknya hanya menunggu perintah dari Gubernur.

"Sampai sekarang juga belum ada perintah apapun terkait pelantikan 11 OPD tersebut dari Pak Gubernur. Kita tunggu sajalah," tuturnya saat dihubungi Senin (28/2/2022).

Ikhwan juga tak bisa memastikan apakah proses pelantikan akan digelar dalam pekan ini. Sejauh ini, tuturnya, Gubernur Riau Syamsuar juga tak ada membahas atau menyinggung apapun soal itu.

"Apakah dalam minggu ini (pelantikan) juga belum bisa dipastikan. Intinya kami semua menunggu perintah Pak Gubernur. Kalau memang dalam waktu dekat harus dilantik, maka akan kami persiapkan semuanya," terang Ikhwan.

Sebagaimana diketahui, 11 kepala OPD yang bakal diisi oleh pejabat definitif; Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR PKPP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah.