Pria Ini tak Lulus CPNS Gegara Ukuran Payudaranya Dinilai Besar

Pria Ini tak Lulus CPNS Gegara Ukuran Payudaranya Dinilai Besar

RIAUMANDIRI.CO - Jagat maya twitter dihebohkan dengan curhatan seorang peserta CPNS. Kisahnya viral karena curhat penyebab dirinya tak lolos seleksi menjadi abdi negara.

Peserta seleksi CPNS yang bernama Dwiki Andoyo tersebut mengatakan bahwa salah satu penyebabnya tak lolos adalah keadaan fisik. Di mana untuk posisi yang dilamar bentuk fisik menjadi salah satu poin penilaian penting.

"Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementerian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," tulisnya dalam curhatan tersebut yang dikutip Ahad (6/2/2022).


Dari tangkapan layar yang diunggah olehnya, diketahui bahwa ia berhasil mencapai nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan oleh salah satu Kementerian. Meski hasil tes SKB nya tertinggi, namun ia tidak lulus karena hasil tes kesehatan umum dan jiwa.

Oleh karenanya, ia pun mengajukan sanggah dan meminta penjelasan lebih detail bagian tubuh mana yang membuatnya tidak lolos seleksi menjadi abdi negara ini.

Hasil sanggah pun dijawab oleh Kementerian tersebut dan mengatakan salah satu penyebabnya adalah kelainan di payudara. Dimana payudaranya dinilai terlalu besar untuk ukuran lelaki.

"Jawaban Sanggah: Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm," tertulis di hasil tangkapan layar yang diunggah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama. Menurutnya pada beberapa instansi memang mensyaratkan mensyaratkan kebugaran jasmani. Tujuannya agar PNS bisa melaksanakan tugas dan fungsi pada instansi tersebut.

"Begini, contohnya Kemhan, Kumham, dan Bakamla memang ada syarat kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, nantinya ada pelatihan dasar yang membutuhkan itu. Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham (petugas Pemasyarakatan) ada pelatihan ke-Samaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL," jelasnya.

BKN Beri Penjelasan

Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara. Menurut Kabiro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, memang ada beberapa instansi memberi syarat ketat untuk fisik.

Beberapa di antaranya yakni Kemenkumham, Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan nantinya instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani," ujar Satya, Kamis (3/2/2022).

Satya memaparkan, di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara. Kemudian di Kemenkumham, untuk Petugas Pemasyarakatan terdapat pelatihan kesamaptaan. Kemudian yang terakhir di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang digelar bekerja sama dengan TNI AL.

"Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing," tuturnya.

Selain itu, Satya mengira ada persyaratan lain yang memang tidak dipenuhi oleh si pelamar. Menurutnya, hal demikian terjadi saat pemeriksaan kesehatan.

"Kemungkinan lain saat tes kesehatan, tim kesehatan dari instansi yang dilamar menemukan kondisi tertentu yang membuat si pelamar masuk kategori tak masuk syarat," ucapnya.