Dorce Ingin Dimakamkan sebagai Wanita, MUI: Islam Tak Akui Transgender

Dorce Ingin Dimakamkan sebagai Wanita, MUI: Islam Tak Akui Transgender

RIAUMANDIRI.CO - Dorce Gamalama melalui kanal Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu menceritakan bahwa dirinya ingin dimakamkan selayaknya wanita.

"Setelah saya operasi saya punya kelamin perempuan, mandikan saya dengan perempuan, sebagai perempuan," kata Dorce.

Bahkan saat itu Dorce mengaku telah menyiapkan segala keperluan jika kelak ajal menjemput.


"Saya sudah punya kafan sendiri, kuburan sendiri," kata Dorce.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan dalam  hukum Islam, jenazah transgender diperlakukan sebagaimana jenis kelamin awal.

Karena itu, keinginan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan secara perempuan dinilai tidak sah.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya," kata Cholil Nafis, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, Islam tak mengakui perubahan jenis kelamin. Karena itu, saat seseorang mengubah jenis kelaminnya, Islam hanya mengakui jenis kelamin asalnya.

Saat seorang transgender meninggal dunia, Islam hanya mengakui dia sebagaimana jenis kelamin awal. Sehingga pemakamannya pun akan diperlakukan sesuai dengan jenis kelamin saat ia dilahirkan.

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam, sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin  pertama," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitternya.



Tags Nasional