RSO Pamerkan Gaya Hidup Hedon, Korban PT Mahkota Menjerit

RSO Pamerkan Gaya Hidup Hedon, Korban PT Mahkota Menjerit

RIAUMANDIRI.CO - Raja Sapta Oktohari mengunggah foto-foto dengan gaya hidup Hedon, dari naik private jet, yacht mewah, sampai rumah memiliki harimau putih langka serta memamerkan liburan di pulau miliknya.

LQ Indonesia Lawfirm menilai gaya hidup hedon dan mewah RSO ini sangat bertolak belakang dari anjuran Presiden Jokowi agar pejabat negara tunjukkan gaya hidup sederhana dan tidak pamer harta kekayaan. Apalagi ungkapnya, gaya hidup RSO yang hedon dilihat oleh para korban gagal bayar PT Mahkota yang hidup prihatin karena dana mereka senilai Rp6.7 triliun lebih hilang di perusahaan milik RSO dan RSO sebagai direktur utamanya juga.

Dalam keterangan LQ Indonesia Lawfirm yang diterima riaumandiri, Ahad (23/1/2022), atas hal ini para korban PT Mahkota dan OSO SEKURITAS meminta agar Presiden Jokowi dapat dengan bijak, segera mencopot RSO dari Ketua KOI yang hidup dengan tidak memperdulikan rasa prihatin masyarakat.


"Juga diketahui RSO mengunakan jabatan sebagai Ketua KOI untuk menghindari panggilan kepolisian (Polda Metro Jaya) hingga 7x dipanggil oleh penyelidik Polda dalam 2 tahun mangkir terus. Hal ini dipercaya oleh para korban Mahkota akan merusak citra pemerintahan Jokowi," ujar Sugi selaku Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Menurut Sugi, korban investasi bodong inisial R mengatakan, "Saya berharap sekali kepada Presiden Jokowi yang saya cintai agar memperhatikan rasa keadilan, uang saya puluhan miliar rupiah tidak dikembalikan PT Mahkota, dan setiap hari saya melihat bagaimana RSO berfoya-foya di Bali, naek private jet, Yacht bahkan punya kebon binatang di rumahnya memelihara Harimau Putih. Sedangkan kami hidup makan nasi dengan garam saja. Di mana keadilan itu bapak Presiden Jokowi?"

Korban lainnya M mengungkapkan kekecewaannya sambil menangis, "Dua tahun saya sudah menunggu sama sekali tidak ada itikat baik untuk mengembalikan dana saya dan orang tua saya, malah saya ditawarkan ganti rugi dengan properti yang tidak jelas. Selain belum dibangun, tidak ada IMB-nya pula. Yang ada hanya niat untuk kembali menipu."

Diketahui korban M menghubungi Hotline LQ di nomor 0818-0489-0999 serta memberikan kuasa, dan kini proses LP sudah naik sidik.***



Tags Hukum