Tak Ada Anggaran, Rencana Pembangunan Twin Tower di Riau Dikritik Habis-habisan

Tak Ada Anggaran, Rencana Pembangunan Twin Tower di Riau Dikritik Habis-habisan

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Provinsi Riau berencana segera membangun dua bangunan tower di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Tower dimaksudkan sebagai perkantoran terpadu.

Dua bangunan yang rencananya akan dibangun tahun ini, yakni 7 dan 12 lantai. Di antara keduanya, bakal dihubungkan dengan skybridge atau jembatan layang.

"Ya nanti nanti kita bangun," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Rabu (19/1/22) kemarin.


Sebelum pembangunan dua tower itu dimulai, sejumlah perkantoran seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan serta Inspektorat bakal dibongkar.

Kegiatan perkantoran di instansi terkait akan dipindahkan ke gedung lainnya, seperti di Jalan Kuantan, Ronggo Warsito.

Tidak hanya itu, pembangunan dua tower itu juga akan membabat perumahan warga di sekitaran Jalan Pepaya.

"Untuk perkantoran sebelum dibongkar nanti dihitung dulu nilainya. Nanti dilelang. Untuk rumah warga kita lakukan ganti rugi. Sistem anggaran multiyears," terang Sekdaprov Riau.

Merespon pernyataan SF Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan pembangunan fisik secara multiyears harus memiliki dua dasar, yakni Perda Multiyears dan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan DPRD Riau.

"Dua-duanya sampai detik ini belum pernah kita lakukan. Namanya perencanaan itu boleh-boleh saja, namun perencanaan tentunya berbasis anggaran. Sampai detik ini, kita kalau bicara multiyears belum ada dalam pembicaraan apapun. Entah kalau ada aturan baru yang membolehkan multiyears itu bisa dilakukan tanpa dasar hukum Perda atau MoU," kata Hardianto dikutip dari Cakaplah.

Bahkan, Hardianto menegaskan rencana pembangunan twin tower tersebut tidak pernah masuk dalam APBD 2022.

"Setahu saya, yang namanya pembangunan fisik tower tidak ada kalau berbicara multiyears. Karena untuk multiyears wajib itu dua hal tadi, Perda dan MoU," jelasnya lagi.

"Memang (dalam pembahasan APBD Riau 2022), disampaikan rencana, kalau DED silakan saja, tapi kalau multiyears tak ada. Tapi sekali lagi, bicara anggaran kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," kata politikus Gerindra itu.

Selain itu, anggota DPRD Riau dari fraksi PAN, Ade Hartati Rahmat juga menyoroti rencana yang digaungkan Sekdaprov Riau SF Hariyanto tersebut. Menurutnya, yang sehari hari berurusan dengan dunia pendidikan, lebih baik pemprov memprioritaskan penyelesaian persoalan besar pendidikan yang hingga kini masih babak belur.

"Sekedar mengingatkan, pembangunan fisik harus terukur kemanfaatannya dan dampaknya bagi masyarakat luas. Mengingat Riau menyisakan PR besar di sektor pendidikan. Contohnya, angka anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke tingkat SMA dan SMK untuk 2 tahun terakhir sebesar 27.000 anak. Belum lagi Riau masih membutuhkan unit sekolah baru untuk mengurangi tingginya angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan," kata Ade dikutip dari Cakaplah.

"Maka seharusnya PR tentang pendidikan didahulukan dan menjadi prioritas," tutupnya.

Akademisi Unilak, Suhendro juga mengatakan hal serupa. Ia menyebut, rencana pembangunan mega proyek tersebut belum saatnya, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Belum saatnya ditengah situasi pandemi yang hingga kini belum usai," ujar Suhendro kepada Berazam, Kamis (20/1/2022).

Dosen Hukum Unilak itu menyebut masih banyak persoalan yang seharusnya diprioritaskan ketimbang membangun tower yang manfaatnya belum tentu bisa dinikmati masyarakat Riau. Misalnya, persoalan pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan.

"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bagaimana perekonomian mereka bisa bangkit setelah dihantam Covid-19 hampir dua tahun ini. Bagaimana pendidikan dan kesehatan membaik. Itu yang lebih prioritas apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi," kata Suhendro.

Oleh karena itu, rencana pembangunan tower yang bakal menyedot anggaran yang sangat banyak, kata Suhendro, sebaiknya ditinjau ulang. 

"Pemprov sebaiknya meninjau ulang rencana itu. Jangan terlalu dipaksakan. Sebab timing-nya belum tepat," pungkas Suhendro.