Ditahan, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Bungkam Ditanya Wartawan

Ditahan, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Bungkam Ditanya Wartawan

RIAUMANDIRI.CO - SH resmi menjadi penghuni baru di sel tahanan Mapolda Riau. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau nonaktif itu dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya.

Kebijakan itu diambil Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menerima pelimpahan penanganan perkara dari penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (17/1/2022). Mulanya, proses tahap II dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Di sana, jaksa mengecek kelengkapan berkas dan administrasi, termasuk kondisi kesehatan tersangka di Poliklinik Kejati Riau. Usai dari sana, SH selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.


Dengan mengambil tempat di ruang tahap II di Kantor Kejari, Jaksa kembali melakukan pengecekan sejumlah hal. Setelah semua lengkap, SH digelandang menuju ke mobil tahanan yang terparkir di halaman Kejari Pekanbaru.

SH terlihat mengenakan baju batik lengan panjang, dilapisi rompi tahanan kejaksaan warna merah. Saat dibawa menuju mobil tahanan yang telah menunggunya, SH memilih bungkam. Tak satu pun pertanyaaan yang dilontarkan wartawan kepadanya, dijawab olehnya.

Dia sesekali menutup wajahnya yang dilapis masker putih, dengan amplop coklat. SH terus berlalu menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Mapolda Riau.

Menariknya, saat masuk ke mobil tahanan, terlihat ada dua orang wanita yang ikut bersamanya. Sepertinya mereka adalah kerabat SH, sempat ikut naik ke dalam mobil tahanan. Namun keduanya tak lama di dalam mobil, karena Jaksa meminta mereka segera turun.



Tags Hukum