Kesepian, Kakek Tua Bangka di Lampung Cabuli Bocah 6 Tahun

Kesepian, Kakek Tua Bangka di Lampung Cabuli Bocah 6 Tahun

RIAUMANDIRI.CO - Seorang kakek tua bangka di Teluk Betung Selatan, Bandarlampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak tetangga yang berusia 6 tahun dan berdalih kesepian hidup seorang diri. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pelaku berinisial HD (65) warga Bumi Waras Bandarlampung.

"Korban merupakan tetangganya masih berusia 6 tahun," kata Hari, Senin (10/1/2022). Hari menambahkan, meski sudah lanjut usia dengan kondisi berjalan menggunakan tongkat, namun sang kakek tak mampu mengendalikan nafsu birahinya.

Pencabulan itu, kata Hari, berawal saat pelaku meminta korban untuk membelikan rokok di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. 


"Tanpa curiga korban menuruti permintaan pelaku, namun saat kembali dari warung, korban justru dibawa masuk oleh pelaku ke dalam rumahnya. Di sana pelaku mencabuli korban hingga keluar cairan spermanya," kata dia.

Hari melanjutkan, aksi perncabulan itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan itu kepada orang tuanya. 

"Korban mengaku ke orang tuanya telah dicabuli sebanyak dua kali yang dilakukan tersangka di dalam rumahnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi pada siang hari," katanya.

Sementara itu, pelaku HD mengakui jika di aksinya itu dilakukan karena merasa kesepian sejak ditinggal istri meninggal dunia 3 tahun silam. Tersangka mengaku hanya sebatas menempelkan alat kelaminnya di bagian celana dalam korban. 

"Saya kasih uang Rp4.000 dan minta tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," kata HD di hadapan polisi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian serta celana dalam korban yang digunakan saat peristiwa itu terjadi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal tentang Pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun kurungan penjara.