Salut! Pemerkosa dari UMY Itu Ternyata Aktivis Kampus

Salut! Pemerkosa dari UMY Itu Ternyata Aktivis Kampus

RIAUMANDIRI.CO - Pelaku pelaku perkosaan dan pelecehan seksual berinsial MKMT ternyata adalah aktivis kampus.  Rektor UMY, Gunawan Budiyanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tindak asusila berinisial MKMT tersebut, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan korbannya bertambah menjadi tiga mahasiswi.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan mahasiswa pelaku perkosaan dan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi. 

MKMT (sebelumnya ditulis MKA) merupakan mahasiwa jurusan Ilmu Ekonomi angkatan 2017. Dia adalah seorang aktivis kampus. Kini MKMT secara resmi dipecat dengan tidak hormat, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin mahasiswa UMY dengan kategori berat.  
Gunawan menyebutkan, proses investigasi dilakukan pada Minggu (3/1/2022) hingga Senin (4/1/2022), dan didapati bukti-bukti serta pengakuan dari pelaku terkait tindakan asusila yang dilakukannya terhadap para korbannya.


“Berkenan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT) yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” kata Gunawan saat jumpa pers di kampus UMY, Kamis (6/1/2022) sore.

Selain memberhentikan MKMT sebagai mahasiswa secara tidak hormat, UMY juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni UMY. 

UMY juga akan menghormati prosedur hukum yang berlaku, dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY, apabila korban menginginkan kasus kekerasan seksual ini dibawa ke ranah hukum.



Tags Nasional